PP 19/2026 Perkuat Danantara sebagai Motor Pengelolaan Investasi Negara
Jakarta – Pemerintah memperkuat peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026. Regulasi tersebut merevisi sejumlah ketentuan dalam PP Nomor 10 Tahun 2025 guna meningkatkan efektivitas organisasi, tata kelola, dan akuntabilitas pengelolaan investasi negara. Dalam pertimbangan aturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa perubahan dilakukan untuk memperkuat kewenangan…