Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas
Oleh: M. Naufal Fahri )* Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadar kanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi cara masyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksi secara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadi semakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisan masyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan serius ketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks. Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehingga pendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membangun tata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkan risikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologi harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagai sumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologi secara produktif. Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telah menghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasi tanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan yang ketat. Akibatnya, ruang digital mengalami ledakan konten yang tidak selalu sejalan dengan kualitas informasi. Farida mengingatkan bahwa semakin banyak pihak yang dapat memproduksi konten, semakin besar pula potensi munculnya misinformasi dan disinformasi karena tidak semua konten melewati prosedur kurasi dan verifikasi. Dalam kondisi seperti itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. Regulasi menjadi instrumen penting untuk memastikan ruang digital tidak berkembang menjadi wilayah tanpa tata kelola, terutama ketika kelompok paling rentan, yakni anak-anak, ikut menjadi pengguna aktif platform digital. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak atau PP TUNAS menjadi bagian dari upaya tersebut. Kebijakan ini patut dilihat bukan sebagai pembatasan terhadap perkembangan teknologi, melainkan sebagai ikhtiar membangun lingkungan digital yang lebih aman sekaligus memastikan platform memiliki tanggung jawab terhadap dampak layanan yang mereka hadirkan. Perlindungan anak menjadi semakin relevan ketika penggunaan teknologi tidak lagi hanya berkaitan dengan hiburan, tetapi telah beririsan dengan proses tumbuh kembang dan pendidikan. Pengalaman pandemi menunjukkan bahwa teknologi mampu menjaga keberlangsungan proses belajar ketika interaksi tatap muka terbatas. Namun, manfaat tersebut tidak boleh menutup mata terhadap risiko penggunaan yang berlebihan dan paparan konten yang tidak sesuai usia. Karena itu, Farida menekankan pentingnya moderasi dan asesmen konten agar anak tetap memperoleh manfaat teknologi tanpa harus menjadi korban dari sisi negatifnya. Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran di tingkat keluarga dan satuan pendidikan. Regulasi akan sulit mencapai hasil maksimal apabila orang tua, guru, dan anak hanya memahami aturan sebagai larangan formal. Menurut Farida, kesadaran untuk melindungi diri sendiri justru harus menjadi fondasi utama karena teknologi memiliki banyak celah yang dapat dimanfaatkan secara keliru. Karena itu, literasi digital harus bergerak dari sekadar kemampuan menggunakan perangkat menuju kemampuan memahami risiko, mengenali manipulasi, memeriksa sumber, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Tantangan berikutnya datang dari perkembangan kecerdasan buatan atau AI yang semakin cepat. Teknologi ini dapat menghasilkan konten yang sangat menyerupai kenyataan, termasuk manipulasi visual dan deepfake yang berpotensi digunakan untuk menyesatkan publik. Farida menilai tingginya adopsi AI di Indonesia merupakan peluang besar, tetapi pemanfaatannya perlu diarahkan agar lebih produktif sekaligus disertai kemampuan masyarakat membedakan konten yang autentik dan hasil manipulasi. Pemerintah yang sedang menyiapkan arah pengembangan AI perlu memastikan inovasi berjalan beriringan dengan edukasi, etika, keamanan, dan kepentingan publik. Pada titik inilah media arus utama memiliki posisi strategis. Ketika masyarakat menghadapi banjir konten yang sulit dibedakan antara fakta, opini, manipulasi, dan rekayasa AI, media profesional dapat menjadi rujukan untuk melakukan verifikasi. Farida menegaskan, “media menjadi penting karena dalam proses memproduksi konten ini media terikat dengan kode etik jurnalistik.” Artinya, keberadaan ruang redaksi, proses konfirmasi, verifikasi, serta tanggung jawab jurnalistik menjadi modal penting untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah fragmentasi informasi. Membangun internet sehat pada akhirnya bukan pekerjaan satu kementerian, satu platform, atau satu kelompok masyarakat. Pemerintah perlu memastikan regulasi berjalan konsisten, platform memenuhi kewajibannya, media mempertahankan kredibilitas, akademisi memperkuat kajian, sekolah membangun kecakapan digital, dan keluarga menjadi benteng pertama bagi anak. Farida menekankan pentingnya kolaborasi karena platform digital berskala besar tidak mungkin dihadapi secara efektif oleh satu pihak saja. Dengan kolaborasi tersebut, regulasi seperti PP TUNAS dapat menjadi fondasi untuk menciptakan ruang digital yang bukan hanya lebih aman, tetapi juga produktif dan berorientasi pada kepentingan publik. *) Analis Kebijakan Publik
Perkuat Ekosistem Media, Pemerintah Dorong Masyarakat Cakap Bermedia Digital
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital untuk mendorong masyarakat semakin cakap memanfaatkan teknologi secara positif, produktif, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dinilai penting seiring semakin luasnya akses digital dan meningkatnya tantangan berupa hoaks, misinformasi, disinformasi, serta penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI). Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian…
Tangkal Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital
Jakarta – Pemerintah memperkuat ekosistem media digital untuk menghadirkan ruang internet yang sehat, aman, dan berkualitas di tengah meningkatnya arus informasi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta ancaman hoaks dan disinformasi. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi tidak dapat…
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Membangun Ekosistem Media Digital yang Sehat
JAKARTA – Penguatan ekosistem media digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi telah membuka ruang komunikasi yang semakin luas. Masyarakat kini tidak hanya menjadi konsumen informasi,…
Perkuat Ekosistem Media Digital, Pemerintah Dorong Internet Sehat dan Berkualitas
JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital guna menciptakan ruang internet yang sehat, aman, produktif, dan berkualitas. Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi merupakan hal yang tidak dapat dihindari sehingga diperlukan upaya bersama untuk memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat bagi…
Pemerintah Berkomitmen Lindungi Anak di Dunia Digital Dengan Internet Sehat
Jakarta – Transformasi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Kemudahan mengakses informasi dan teknologi memberikan peluang bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan kemampuan, tetapi pada saat yang sama meningkatkan risiko paparan konten negatif, misinformasi, hingga penggunaan teknologi secara tidak terkendali. Kondisi tersebut membuat perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya…
Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital, Internet Sehat Jadi Fondasi Transformasi Digital
Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi peningkatan literasi, pendidikan, ekonomi kreatif, dan akses informasi, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan. Karena itu, penguatan ekosistem media digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan ruang digital…
Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila
MIMIKA — Upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat terus diperkuat menyusul dugaan penyanderaan sejumlah warga di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan masyarakat melakukan koordinasi untuk memastikan keselamatan warga sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai…
Perlindungan Warga Papua Jadi Prioritas, Aparat Perkuat Keamanan di Jila
MIMIKA — Pemerintah bersama aparat keamanan terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyusul dugaan penyanderaan sejumlah warga oleh kelompok bersenjata. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat dan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI…
Masyarakat Mengecam Kekerasan, Aparat Terus Pulihkan Keamanan Papua
Oleh: Samuel Awi )* Dugaan kekerasan dan penyanderaan terhadap sejumlah warga di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, patut mendapat kecaman karena keselamatan masyarakat sipil harus selalu ditempatkan sebagai prioritas. Perempuan, anak-anak, pelajar, dan masyarakat yang tidak terlibat dalam persoalan keamanan berhak menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat. Setiap tindakan kekerasan yang membahayakan warga hanya akan mengganggu ketenangan masyarakat dan menghambat terciptanya Papua yang damai serta semakin maju. Informasi mengenai sembilan warga yang diduga dibawa secara paksa oleh kelompok bersenjata di Jila telah mendapatkan perhatian aparat keamanan. Situasi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian warga yang dilaporkan berada dalam kelompok tersebut merupakan perempuan dan anak-anak. Dalam kondisi seperti ini, keselamatan korban harus menjadi kepentingan utama, sementara proses pencarian dan penanganan perlu dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur. Masyarakat tentu mengecam setiap bentuk kekerasan yang menjadikan warga sipil sebagai korban. Perbedaan pandangan, persoalan politik, maupun kepentingan apa pun tidak seharusnya menjadi alasan untuk menggunakan kekerasan terhadap masyarakat yang tidak terlibat. Warga sipil bukan bagian dari sasaran konflik. Mereka adalah masyarakat yang memiliki hak untuk hidup, memperoleh pendidikan, bekerja, mendapatkan pelayanan kesehatan, dan membangun masa depan bersama keluarganya. Dugaan peristiwa di Jila juga menunjukkan pentingnya kehadiran aparat keamanan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menyampaikan bahwa TNI telah menerima informasi mengenai warga yang dilaporkan dibawa kelompok bersenjata dan masih melakukan pengumpulan data untuk menentukan langkah pencarian. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa aparat berupaya memastikan informasi lapangan terlebih dahulu agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat. Komandan Korem 173/PVB juga telah berkoordinasi dengan keluarga warga dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Koordinasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan penanganan dilakukan secara terpadu. Dalam situasi yang membutuhkan kehati-hatian, komunikasi antara aparat, pemerintah daerah, keluarga korban, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mendukung proses pencarian sekaligus menjaga ketenangan. Anggota Komisi XIII DPR Mafirion turut mendorong pemerintah bersama TNI dan Polri mengambil langkah untuk menyelamatkan warga yang diduga disandera. Ia menekankan bahwa proses pembebasan harus dilakukan secara cepat, presisi, dan terukur agar keselamatan korban tetap menjadi prioritas. Pandangan tersebut memperkuat pesan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi ancaman keamanan. Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPN PERMAHI Moh Sahrul Lakoro juga mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil, khususnya apabila perempuan dan anak-anak menjadi sasaran. Menurutnya, keselamatan warga merupakan bagian dari kewajiban negara dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun. Perlindungan masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam setiap langkah penanganan keamanan. Kecaman terhadap kekerasan tersebut bukan hanya berkaitan dengan satu peristiwa. Lebih jauh, hal ini merupakan penegasan bahwa masyarakat Papua membutuhkan ruang kehidupan yang aman untuk membangun masa depan. Papua memiliki potensi besar dalam bidang pendidikan, ekonomi, budaya, pariwisata, pertanian, perikanan, dan berbagai sektor lainnya. Potensi tersebut akan berkembang lebih optimal apabila masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa khawatir terhadap ancaman kekerasan. Karena itu, tindakan aparat untuk memulihkan keamanan di wilayah Jila patut mendapat dukungan. Ketegasan aparat diperlukan untuk memastikan hukum berjalan dan masyarakat memperoleh perlindungan. Pada saat yang sama, penanganan harus tetap dilakukan secara profesional, terukur, berdasarkan informasi yang terverifikasi, serta mengutamakan keselamatan warga. Ketegasan dan perlindungan terhadap masyarakat merupakan dua hal yang dapat berjalan secara bersamaan. Satgas Damai Cartenz 2026 telah mengirim personel ke Distrik Jila untuk memastikan situasi dan melakukan penyelidikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya negara untuk merespons laporan yang berkembang di lapangan. Dengan dukungan koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan situasi keamanan dapat segera dipulihkan dan aktivitas warga kembali berjalan normal. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung proses tersebut. Penyampaian informasi secara bertanggung jawab, menjaga ketenangan, dan membangun komunikasi dengan aparat dapat membantu proses penanganan. Tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, perempuan, dan berbagai elemen masyarakat dapat ikut memperkuat pesan bahwa kekerasan bukan jalan untuk menyelesaikan persoalan. Karena itu, dugaan kekerasan dan penyanderaan di Jila harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama menolak kekerasan terhadap warga sipil. Masyarakat membutuhkan perlindungan, kepastian hukum, dan lingkungan yang aman. Aparat keamanan memiliki peran penting untuk memastikan ketertiban dan memberikan rasa aman, sedangkan masyarakat dapat mendukung melalui kerja sama dan informasi yang bertanggung jawab. Pada akhirnya, kecaman terhadap kekerasan merupakan bentuk keberpihakan terhadap kemanusiaan dan masa depan Papua. Tidak ada pembangunan yang dapat berlangsung maksimal tanpa keamanan, dan tidak ada kedamaian yang dapat tumbuh apabila warga terus dibayangi kekerasan. Dengan dukungan masyarakat terhadap upaya aparat memulihkan keamanan, penegakan hukum yang profesional, serta pembangunan yang terus berjalan, Papua dapat semakin kuat membangun masa depan yang damai, aman, maju, dan sejahtera. *Penulis merupakan Pemerhati Perdamaian dan Pembangunan Papua