Penindakan Komandan OPM di Maybrat Wujud Pemerintah Utamakan Keselamatan Masyarakat Papua
MAYBRAT – Perlindungan keselamatan masyarakat menjadi perhatian dalam upaya menjaga keamanan di Papua. Operasi pengamanan yang dilakukan personel gabungan TNI di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, merupakan bagian dari upaya menghadapi ancaman kelompok bersenjata sekaligus menjaga agar aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh kekerasan. Dalam kontak tembak di kawasan hutan sebelah utara Kampung Kamat, Distrik Aifat…
Penindakan Komandan OPM di Maybrat Dukung Stabilitas Keamanan Papua
MAYBRAT – Stabilitas keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan dan aktivitas masyarakat di Papua. Operasi pengamanan yang dilakukan personel gabungan TNI di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, menjadi bagian dari upaya menghadapi ancaman kelompok bersenjata dan mempertahankan situasi wilayah agar tetap terkendali. Dalam kontak tembak di kawasan hutan sebelah utara Kampung Kamat, Distrik…
Penindakan Komandan OPM di Maybrat Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Tanah Papua
Oleh: Yohanes Wandikbo )* Stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan di Tanah Papua. Situasi yang aman memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mengakses pelayanan publik, dan mengembangkan kegiatan ekonomi. Karena itu, upaya aparat keamanan dalam menghadapi ancaman kelompok bersenjata menjadi bagian penting dari perlindungan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembangunan daerah. Perkembangan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, menjadi perhatian setelah personel gabungan TNI terlibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata di kawasan hutan sebelah utara Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, Jumat (9/10/2026). Dalam peristiwa tersebut, tiga orang yang dilaporkan sebagai anggota kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas. Salah satunya diidentifikasi sebagai Manfret Fatem, yang disebut menjabat sebagai Komandan Operasi OPM Kodap IV/Sorong Raya. Panglima Komando Operasi TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika personel gabungan melaksanakan kegiatan pengamanan wilayah. Berdasarkan laporan sementara, tidak ada personel TNI yang menjadi korban. Adapun identitas dua korban lainnya, yakni Yesias Fatem dan Antonius Assem alias Anton Fatem, masih diverifikasi untuk memastikan identitas serta keterkaitan mereka dengan struktur kelompok bersenjata tersebut. Dalam operasi itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata api jenis AK-101, munisi berbagai kaliber, telepon seluler, atribut kelompok OPM, bendera Bintang Kejora, dan dokumen yang berkaitan dengan kelompok tersebut. Langkah pengamanan lokasi dan pemantauan situasi dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan lanjutan serta menjaga kondisi wilayah tetap terkendali. Penindakan terhadap sosok yang disebut sebagai komandan operasi kelompok bersenjata menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan. Langkah ini perlu dipahami dalam konteks perlindungan masyarakat dari ancaman kekerasan yang dapat mengganggu ketenteraman dan aktivitas warga. Situasi yang kondusif merupakan kebutuhan mendasar agar masyarakat dapat menjalankan kehidupan sehari-hari tanpa dibayangi gangguan keamanan. Brigjen TNI Riyanto menjelaskan bahwa operasi pengamanan dilaksanakan secara selektif, terukur, dan profesional sesuai ketentuan hukum serta aturan pelibatan yang berlaku. Upaya pengamanan tersebut juga disertai pembinaan teritorial, dialog, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat. Pendekatan ini menunjukkan pentingnya memadukan langkah pengamanan dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Keamanan dan pembangunan memiliki hubungan yang saling mendukung. Infrastruktur yang semakin baik, pelayanan pendidikan yang menjangkau masyarakat, fasilitas kesehatan yang mudah diakses, serta kegiatan ekonomi yang berkembang membutuhkan lingkungan yang aman. Ketika situasi wilayah terjaga, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, aparatur pemerintahan, dan pelaku usaha memiliki ruang yang lebih baik untuk menjalankan peran masing-masing. Bagi Maybrat dan wilayah Papua Barat Daya secara lebih luas, stabilitas keamanan juga menjadi modal untuk mengoptimalkan potensi daerah. Pengembangan ekonomi lokal, peningkatan konektivitas antarkampung, serta perluasan kesempatan bagi generasi muda membutuhkan dukungan keamanan dan kerja sama yang berkelanjutan. Dengan demikian, upaya menjaga ketertiban tidak hanya berkaitan dengan kondisi saat ini, tetapi juga mendukung terbukanya peluang kesejahteraan masyarakat pada masa mendatang. Peran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kondisi tersebut. Tokoh adat, tokoh agama, pemimpin masyarakat, dan generasi muda dapat berkontribusi melalui komunikasi yang baik, penguatan kebersamaan, serta dukungan terhadap penyelesaian persoalan secara damai dan sesuai hukum. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dapat memperkuat ketahanan sosial serta membantu mencegah berkembangnya gangguan keamanan. Penyampaian informasi yang akurat juga diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang proporsional mengenai perkembangan situasi di wilayahnya. Informasi yang bersumber dari keterangan resmi dan telah diverifikasi membantu mencegah beredarnya kabar yang belum terkonfirmasi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menyikapi perkembangan keamanan secara tenang sekaligus melanjutkan aktivitas sehari-hari. Pada saat yang sama, pembangunan perlu terus menjadi perhatian bersama. Peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan pelayanan kesehatan, pengembangan usaha masyarakat, dan pembukaan kesempatan kerja merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan di Papua. Program pembangunan yang berjalan berkesinambungan akan memberikan manfaat lebih luas ketika didukung oleh situasi yang aman dan partisipasi aktif masyarakat. Penindakan di Maybrat pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni menjaga keamanan sebagai prasyarat bagi kemajuan daerah. Ketegasan dalam menghadapi ancaman kekerasan, pelaksanaan tugas sesuai ketentuan hukum, dan penguatan hubungan dengan masyarakat merupakan unsur penting dalam mendukung stabilitas wilayah. Dengan keamanan yang terpelihara, masyarakat Maybrat dapat memiliki ruang yang lebih luas untuk beraktivitas, mengembangkan potensi ekonomi, dan memperoleh manfaat pembangunan. Sinergi aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar stabilitas dan kesejahteraan berjalan beriringan. Upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mendorong kemajuan Papua Barat Daya dan pembangunan Tanah Papua secara berkelanjutan. )* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua
Penindakan Komandan OPM di Maybrat Perkuat Perlindungan Masyarakat Papua
Oleh: Marthen Yikwa )* Perlindungan masyarakat, khususnya warga sipil, merupakan tanggung jawab penting negara dalam menjaga keamanan dan menciptakan kehidupan yang damai di Tanah Papua. Warga harus dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, mengakses pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta mengembangkan kegiatan ekonomi tanpa dibayangi ancaman kekerasan. Karena itu, upaya aparat keamanan dalam menghadapi kelompok bersenjata perlu ditempatkan dalam kerangka menjaga keselamatan warga, mencegah gangguan keamanan, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pembangunan. Komitmen tersebut tercermin dalam operasi pengamanan yang dilakukan personel gabungan TNI di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Dalam kontak tembak di kawasan hutan sebelah utara Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, Jumat (9/10/2026), tiga orang yang dilaporkan sebagai anggota kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas. Salah satu korban diidentifikasi sebagai Manfret Fatem, yang menurut keterangan TNI menjabat sebagai Komandan Operasi OPM Kodap IV/Sorong Raya. Panglima Komando Operasi TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, menjelaskan bahwa kontak tembak tersebut terjadi ketika personel gabungan melaksanakan kegiatan pengamanan wilayah. Berdasarkan laporan sementara, tidak terdapat personel TNI yang menjadi korban. Sementara itu, dua korban lainnya, yakni Yesias Fatem dan Antonius Assem alias Anton Fatem, masih menjalani proses verifikasi identitas dan keterkaitan dengan struktur kelompok bersenjata tersebut. Dalam operasi itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api jenis AK-101, munisi berbagai kaliber, dua telepon seluler, atribut kelompok OPM, bendera Bintang Kejora, dan dokumen yang berkaitan dengan kelompok tersebut. Pengamanan lokasi serta pemantauan situasi dilanjutkan untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan dan menjaga agar kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali. Penindakan terhadap sosok yang disebut sebagai komandan operasi kelompok bersenjata menjadi bagian dari upaya aparat menghadapi ancaman keamanan. Dalam konteks perlindungan warga sipil, upaya tersebut berkaitan dengan pencegahan kekerasan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, mengganggu mobilitas warga, dan menghambat pelayanan publik. Masyarakat yang tinggal di wilayah rawan membutuhkan jaminan keamanan agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari tanpa terus-menerus dibayangi risiko konflik. Brigjen TNI Riyanto menjelaskan bahwa pengamanan wilayah tidak hanya berorientasi pada penanganan ancaman bersenjata, tetapi juga pada perlindungan masyarakat. TNI turut mengedepankan dialog, pembinaan teritorial, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Pendekatan tersebut penting untuk memastikan upaya pengamanan berjalan seiring dengan pemeliharaan hubungan sosial dan penciptaan suasana kondusif di tengah masyarakat. Perlindungan warga sipil juga perlu diwujudkan melalui perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman untuk belajar, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan memerlukan kondisi yang mendukung pelaksanaan tugas, sedangkan pelaku usaha membutuhkan kepastian agar kegiatan ekonomi dapat berjalan. Ketika gangguan keamanan dapat dicegah, pelayanan publik memiliki ruang lebih besar untuk berlangsung secara konsisten dan masyarakat dapat mengakses berbagai fasilitas tanpa hambatan yang tidak perlu. Keamanan dan pembangunan memiliki hubungan yang saling mendukung. Maybrat dan wilayah Papua Barat Daya memiliki potensi yang dapat dikembangkan melalui peningkatan konektivitas, pemerataan pendidikan, perluasan pelayanan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal. Namun, manfaat berbagai upaya tersebut akan lebih optimal apabila masyarakat berada dalam lingkungan yang aman. Karena itu, sinergi aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk menjaga ketenteraman sekaligus mendukung kemajuan daerah. Dalam pelaksanaannya, perlindungan warga sipil harus tetap menjadi perhatian pada setiap tahapan pengamanan. Profesionalisme aparat, tindakan yang terukur, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta perhatian terhadap keselamatan masyarakat merupakan prinsip penting. Pendekatan tersebut membantu memastikan bahwa upaya menjaga keamanan tetap berorientasi pada perlindungan manusia dan kepentingan masyarakat luas. Masyarakat juga memiliki peran dalam memelihara situasi yang kondusif. Kerukunan antarwarga, komunikasi dengan aparat dan pemerintah daerah, serta penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dapat membantu mencegah berkembangnya gangguan keamanan. Informasi resmi yang akurat juga penting agar warga memahami perkembangan situasi tanpa terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Pada saat yang sama, pembangunan harus terus diarahkan untuk memperluas kesempatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Penguatan pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan kegiatan ekonomi lokal menjadi bagian dari upaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. Situasi keamanan yang terjaga memberikan dukungan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses tersebut. Penindakan di Maybrat pada akhirnya perlu dipahami dalam konteks upaya menjaga stabilitas dan memperkuat perlindungan masyarakat Papua. Keamanan bukan semata-mata persoalan pengendalian ancaman, melainkan juga tentang memastikan warga sipil dapat hidup, bekerja, belajar, dan memperoleh pelayanan secara aman. Dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, menjalankan tugas sesuai hukum, serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan warga, upaya pengamanan dapat berjalan seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan di Tanah Papua. )* Penulis merupakan Pengamat Sosial Kemasyarakatan Papua
Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Atur Tarif dan Jaminan Sosial
JAKARTA — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Digital. Regulasi yang disahkan Presiden Prabowo Subianto tersebut menjadi landasan baru untuk menata ekosistem transportasi digital, termasuk ojek online (ojol), sekaligus memperkuat perlindungan bagi para pengemudi. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko mengatakan Perpres tersebut mencakup sejumlah…
Prabowo Rilis Perpres Ojol, Beri Kepastian bagi Pengemudi, Konsumen, dan Platform
Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang memberikan kepastian bagi pengemudi ojek online (ojol), konsumen, pelaku UMKM, dan perusahaan aplikator. Regulasi tersebut menjadi payung hukum untuk membangun ekosistem transportasi digital yang lebih adil, transparan, aman, dan berkelanjutan. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan…
Prabowo Teken Perpres Ojol: Langkah Nyata Melindungi Pekerja Digital
Oleh : Adi Hertanto )* Perkembangan ekonomi digital telah melahirkan pola kerja baru yang semakin penting bagi perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah pekerjaan sebagai pengemudi ojek online (ojol) yang kini menjadi bagian tidak terpisahkan dari mobilitas masyarakat sekaligus menopang aktivitas ekonomi digital. Karena itu, kehadiran negara untuk memastikan ekosistem transportasi berbasis platform digital berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Langkah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital menunjukkan bahwa pemerintah tidak membiarkan perkembangan teknologi berjalan tanpa memperhatikan kesejahteraan para pekerja di dalamnya. Perpres tersebut menjadi tonggak penting karena mengatur berbagai aspek yang selama ini menjadi perhatian pengemudi ojol, mulai dari kemitraan, sistem transportasi digital, jaminan sosial, ketenagakerjaan, tarif, hingga hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap layanan pengantaran barang dan makanan yang menjadi bagian besar dari aktivitas ekonomi digital. Dengan demikian, regulasi ini tidak sekadar mengatur keberadaan ojol sebagai moda transportasi, tetapi membangun kerangka perlindungan yang lebih menyeluruh bagi ekosistem ekonomi berbasis platform. Kebijakan tersebut juga merupakan bentuk konkret dari komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan kemajuan ekonomi digital memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Sebelumnya, Presiden telah menegaskan bahwa pengemudi ojol merupakan pekerja yang menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Pemerintah kemudian mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil serta perlindungan sosial yang lebih kuat. Dalam kebijakan yang disampaikan pemerintah, porsi pendapatan pengemudi diarahkan menjadi lebih besar, sementara biaya platform bagi aplikator ditetapkan maksimal 8 persen. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojol tetap berstatus sebagai mitra perusahaan aplikasi. Menurut Maman, kepastian tersebut merupakan bagian penting untuk membangun hubungan kerja sama yang lebih berimbang antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Ia juga menjelaskan bahwa pengemudi tidak dikenakan pajak penghasilan apabila pendapatannya masih berada di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah berupaya menghadirkan perlindungan tanpa menghilangkan karakter fleksibel dari pekerjaan berbasis platform. Hal yang tidak kalah penting adalah perhatian pemerintah terhadap keterkaitan ekosistem ojol dengan sektor UMKM. Jutaan pelaku usaha memanfaatkan platform digital untuk memasarkan dan mendistribusikan produk mereka. Karena itu, kebijakan mengenai ojol tidak dapat dilihat hanya dari kepentingan pengemudi, tetapi harus memperhitungkan kepentingan UMKM, konsumen, perusahaan teknologi, serta perekonomian secara keseluruhan. Maman sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan ojol perlu disusun secara terintegrasi agar tidak berjalan secara terpisah dari regulasi ketenagakerjaan dan lalu lintas. Dari sisi parlemen, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai proses penyusunan Perpres tersebut merupakan hasil sinkronisasi dan harmonisasi antara pemerintah dan berbagai kementerian terkait. Pernyataan ini penting karena keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya ditentukan oleh penerbitannya, tetapi juga oleh koordinasi dalam implementasinya. Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, pemerintah dan DPR mendorong pembentukan forum komunikasi atau sekretariat bersama yang melibatkan Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Forum tersebut akan diketuai Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Model koordinasi lintas kementerian tersebut menjadi kekuatan tersendiri dari kebijakan pemerintah. Persoalan ojol memang memiliki dimensi yang luas. Kementerian Perhubungan berkaitan dengan transportasi dan tarif, Kementerian UMKM mengawal aspek kemitraan, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran dalam ekosistem platform serta layanan pengantaran barang dan makanan. Dengan pembagian tugas yang jelas, regulasi diharapkan tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak kepada pengemudi di lapangan. Kehadiran Perpres Nomor 27 Tahun 2026 juga menunjukkan bahwa pemerintah mulai memberikan perhatian serius terhadap karakter dunia kerja yang berubah akibat digitalisasi. Pekerja digital membutuhkan pola perlindungan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa mematikan inovasi. Dalam konteks tersebut, negara memiliki peran penting sebagai penyeimbang agar hubungan antara platform, pekerja, konsumen, dan pelaku usaha dapat berlangsung secara sehat. Lebih jauh, kebijakan ini juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya dialog antara pemerintah, pengemudi, aplikator, dan masyarakat. Perlindungan pekerja digital tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi membutuhkan komunikasi yang terbuka serta evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaannya. Pemerintah perlu memastikan aspirasi pengemudi tetap menjadi bagian dari proses evaluasi, sementara perusahaan aplikator memperoleh kepastian dalam menjalankan inovasi dan pengembangan layanan. Kebijakan Presiden Prabowo mengenai perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital merupakan langkah nyata dalam memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perpres ini memberikan kepastian hukum, memperkuat posisi pengemudi, mendorong transparansi, serta membuka ruang koordinasi antarlembaga. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh aturan turunannya dapat diterapkan secara konsisten dan tepat waktu. Dengan implementasi yang kuat, kebijakan ini dapat menjadi fondasi penting bagi terciptanya ekosistem ekonomi digital Indonesia yang tidak hanya inovatif dan kompetitif, tetapi juga adil, inklusif, dan mampu memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja digital. )* Pemerhati Isu-Isu Ekonomi
Penerbitan Perpres Ojol, Menata Hubungan Kemitraan Berkeadilan
Oleh : Rivka Mayangsari )* Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital menjadi langkah pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap perkembangan ekonomi digital, khususnya bagi pengemudi ojek online (ojol) dan pelaku UMKM yang bergantung pada layanan berbasis platform. Regulasi tersebut tidak hanya mengatur transportasi orang, tetapi juga…
Dua Tahun Prabowo-Gibran, PMI Non-Prosedural Dicegah dari Risiko TPPO
Jakarta – Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan mencegah keberangkatan non-prosedural yang berisiko menjerumuskan pekerja menjadi korban eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengamat hubungan internasional Universitas Budi Luhur, Andrea Abdul Rahman Azzqy, menilai pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai langkah positif pemerintah dalam memperkuat…
Dua Tahun Prabowo-Gibran, PMI Diperkuat lewat Pelindungan Jalur Prosedural
Jakarta – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan memastikan masyarakat berangkat melalui jalur prosedural, legal, dan sesuai kompetensi. Pemerintah menempatkan pencegahan keberangkatan non-prosedural sebagai bagian penting untuk menekan risiko eksploitasi, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menteri Pelindungan Pekerja…