BI Rate Tetap, Cadangan Devisa Topang Stabilitas Rupiah
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 22–23 September 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global, sekaligus mengendalikan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Keputusan mempertahankan BI Rate juga didukung oleh posisi cadangan devisa…
BI Rate Stabil, Kebijakan Inovatif Disiapkan demi Stabilitas Rupiah
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026. Keputusan tersebut menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa stabilitas…
Cadangan Devisa Kuat, Stabilitas Rupiah Terjaga
Oleh: Dhita Karuniawati )* Posisi cadangan devisa Indonesia yang meningkat menjadi penopang ketahanan eksternal di tengah tekanan pasar keuangan global. Pada akhir Agustus 2026, cadangan devisa tercatat US$146,5 miliar, naik dari US$145,3 miliar pada bulan sebelumnya. Kondisi tersebut memberikan bantalan ketika rupiah menghadapi tekanan penguatan dolar Amerika Serikat dan volatilitas pasar global. Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka itu berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Kondisi tersebut menunjukkan kemampuan eksternal Indonesia memiliki ruang yang memadai untuk menghadapi perubahan kondisi global. Pada saat yang sama, rupiah menguat. Pada perdagangan Rabu, 23 September 2026, rupiah menguat 66 poin atau 0,37 persen menjadi Rp17.818 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp17.884 per dolar AS. Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) juga menguat menjadi Rp17.803 per dolar AS dari Rp17.883 per dolar AS. Research and Development Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Muhammad Amru Syifa, mengatakan kondisi eksternal Indonesia yang masih terjaga turut membantu pergerakan rupiah. Namun, ia melihat penguatan tersebut menghadapi risiko dari dolar AS yang menguat dan volatilitas pasar global. Menurutnya, perkembangan inflasi domestik juga menjadi pertimbangan dalam menentukan ruang pelonggaran kebijakan moneter. Tekanan eksternal membuat kebijakan Bank Indonesia menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 22–23 September 2026, BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen, sedangkan Lending Facility dipertahankan pada 6,50 persen. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga tersebut merupakan bagian dari strategi stabilisasi rupiah sekaligus upaya menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027. Kebijakan itu juga diarahkan untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. BI tidak hanya mengandalkan instrumen suku bunga. Bank sentral juga mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Langkah tersebut dilengkapi dengan insentif untuk menarik aliran modal asing dan pendalaman pasar uang serta pasar valuta asing. Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan stabilitas rupiah tetap menjadi pertimbangan penting karena ketidakpastian pasar global belum mereda. BI memperkirakan rupiah dapat bergerak stabil dengan dukungan imbal hasil domestik yang menarik, inflasi yang terkendali, komitmen kebijakan bank sentral, serta prospek ekonomi domestik yang positif. Dari sisi eksternal, ketahanan ekonomi juga didukung perkembangan neraca perdagangan dan arus modal. Neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2026 kembali mencatat surplus US$0,12 miliar setelah mengalami defisit US$0,45 miliar pada Juni. Sementara itu, investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 hingga 21 September mencatat net inflow US$0,4 miliar. Meski demikian, kondisi global belum sepenuhnya mendukung. BI melihat pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 masih sekitar 3 persen, sementara tekanan inflasi global meningkat. Ketidakpastian juga dipengaruhi perkembangan geopolitik dan kebijakan moneter Amerika Serikat. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi arus modal dan menciptakan tekanan tambahan terhadap mata uang negara berkembang. Di dalam negeri, inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan, meningkat dari 2,88 persen pada Juli. Inflasi inti masih relatif terkendali pada 2,92 persen, sedangkan inflasi volatile food mencapai 4,06 persen. Perkembangan tersebut membuat ruang pelonggaran moneter perlu dilakukan secara terukur agar dukungan terhadap pertumbuhan tidak mengorbankan stabilitas harga dan nilai tukar. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada pada kisaran 4,9–5,7 persen. Kredit perbankan pada Agustus tumbuh 13,65 persen secara tahunan, dengan kredit investasi meningkat 25,11 persen. Data tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi domestik masih memiliki daya tahan di tengah tekanan eksternal. Dengan cadangan devisa yang meningkat, surplus perdagangan yang kembali tercatat, aliran modal yang masih masuk, serta kebijakan stabilisasi BI, fondasi eksternal Indonesia memiliki bantalan yang relatif kuat. Namun, cadangan devisa bukan berarti rupiah terbebas dari tekanan. Pergerakan mata uang tetap dipengaruhi kondisi global, arus modal, inflasi, dan arah kebijakan bank sentral utama dunia. Karena itu, kekuatan cadangan devisa perlu dibaca sebagai modal untuk menjaga stabilitas, bukan alasan untuk mengabaikan risiko. Konsistensi kebijakan moneter, koordinasi fiskal, penguatan sektor riil, pengendalian inflasi, dan pendalaman pasar keuangan tetap diperlukan. Dalam situasi global yang berubah cepat, kombinasi kebijakan tersebut penting agar stabilitas rupiah berjalan seiring dengan upaya mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Penguatan ketahanan eksternal perlu diikuti peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi. Diversifikasi ekspor, peningkatan investasi, penguatan industri berorientasi ekspor, serta pengelolaan kebutuhan valuta asing dapat membantu mengurangi kerentanan terhadap gejolak global. Dengan fondasi tersebut, stabilitas rupiah diharapkan tidak hanya ditopang intervensi jangka pendek, tetapi juga oleh fundamental ekonomi yang semakin kuat dan berkelanjutan. *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia
Insentif Hedging Jadi Jalan Baru MenjagaStabilitas Rupiah tanpa Menaikkan BI Rate
Oleh : Gavin Asadit )* Bank Indonesia (BI) memilih memperkuat instrumen lindung nilai atau hedging sebagai salah satu strategi menjaga stabilitas rupiah tanpa harus menaikkan suku bunga acuan. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22–23 September 2026, BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen di tengah tekanan eksternal dan ketidakpastian pasar keuangan global. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa stabilisasi nilai tukar tidak hanya mengandalkan instrumen suku bunga. BI memperluas penggunaan instrumen moneter yang lebih terarah agar tekanan terhadap rupiah dapat dikelola tanpa memberikan beban tambahan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan insentif untuk transaksi Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI. Insentif tersebut berlaku untuk transaksi dengan underlying pendanaan luar negeri yang mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh perbankan, serta foreign direct investment (FDI). Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan bahwa BI-Rate sebesar 5,75 persen masih dinilai memadai untuk menjaga stabilitas. Menurut Destry, BI tidak hanya mengandalkan kebijakan suku bunga, tetapi memperkuat insentif biaya hedging agar stabilitas nilai tukar dapat dijaga sekaligus momentum pertumbuhan ekonomi tetap berlangsung. Skema baru tersebut memberikan pengurangan premi swap sebesar 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan. Sementara itu, insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai ditingkatkan menjadi 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan. Langkah tersebut membuat biaya lindung nilai menjadi lebih menarik bagi investor dan pelaku usaha yang memiliki eksposur valuta asing. Dengan biaya hedging yang lebih rendah, risiko perubahan nilai tukar dapat dikelola secara lebih efektif tanpa harus menjadikan kenaikan suku bunga sebagai satu-satunya instrumen stabilisasi. Kebijakan ini juga memiliki kaitan dengan kebutuhan menjaga pasokan valuta asing di dalam negeri. Ketika investasi asing masuk, dana tersebut perlu dikonversikan ke rupiah. Instrumen hedging dapat memberikan kepastian bagi investor dalam mengelola risiko nilai tukar selama periode investasinya. Kepala Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menilai keputusan BI mempertahankan BI-Rate sambil memperkuat intervensi valas, insentif hedging, dan operasi moneter menunjukkan adanya penggunaan instrumen yang lebih spesifik dalam menghadapi tekanan rupiah. Menurut Irman, pendekatan tersebut memberikan ruang bagi BI untuk merespons tekanan eksternal tanpa langsung memperketat kondisi keuangan domestik. Pilihan tersebut menjadi relevan karena kenaikan suku bunga memiliki dampak yang lebih luas terhadap perekonomian. Suku bunga yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya pembiayaan bagi dunia usaha dan rumah tangga. Karena itu, penggunaan instrumen yang lebih targeted dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar sembari mempertahankan ruang pertumbuhan ekonomi. BI juga memperluas cakupan transaksi yang dapat memperoleh insentif. Sebelumnya, insentif terutama berkaitan dengan portfolio inflows, sementara kini cakupannya diperluas kepada pinjaman luar negeri oleh bank dan investasi langsung asing. Perluasan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan hedging diarahkan untuk menjangkau sumber-sumber pendanaan luar negeri yang lebih luas. Dengan demikian, stabilitas rupiah tidak hanya dijaga melalui intervensi pasar, tetapi juga melalui pengelolaan risiko valuta asing dari sisi pelaku pasar. Sementara, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai BI tidak harus menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah dalam kondisi saat ini. Menurut Fakhrul, keputusan mempertahankan BI-Rate menunjukkan bahwa bank sentral dapat memperluas instrumen stabilisasi di luar suku bunga, terutama instrumen yang secara langsung mengelola risiko nilai tukar. Pendekatan tersebut juga memberikan manfaat bagi perekonomian domestik. Ketika BI-Rate tetap berada pada 5,75 persen, ruang bagi dunia usaha untuk memperoleh pembiayaan tetap terbuka. Perbankan juga memiliki kesempatan untuk terus menyalurkan kredit guna mendukung investasi, modal kerja, dan konsumsi. Data BI menunjukkan kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen secara tahunan, meningkat dari 13,58 persen pada Juli. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi yang masing-masing tumbuh 25,11 persen, 11,45 persen, dan 5,07 persen. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Kebijakan moneter tidak hanya bertujuan meredam gejolak nilai tukar, tetapi juga perlu memastikan aktivitas ekonomi tetap memiliki ruang untuk berkembang. Di sisi lain, BI terus memperkuat transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Kebijakan tersebut diarahkan untuk melakukan diversifikasi transaksi valuta asing sehingga ketergantungan terhadap dolar AS dalam perdagangan dan investasi dapat dikurangi. Dengan mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dan memperbesar insentif hedging, BI menunjukkan penggunaan bauran kebijakan yang lebih fleksibel. Stabilitas rupiah diupayakan melalui kombinasi intervensi pasar, operasi moneter, pendalaman pasar keuangan, serta insentif yang langsung menyasar biaya lindung nilai. Dengan bauran kebijakan yang terus diperkuat, stabilitas rupiah diharapkan dapat terjaga tanpa mengurangi ruang bagi dunia usaha dan masyarakat untuk tetap bergerak produktif. )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan
Utang BLBI Lunas, Prabowo Dinilai Tutup Beban Lama Krisis 1998
JAKARTA – Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali mencatatkan pencapaian bersejarah dan monumental dalam pengelolaan keuangan negara. Beban utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan obligasi rekapitalisasi perbankan eks krisis moneter 1997-1998 yang mencapai total Rp 640 triliun akhirnya resmi dinyatakan lunas. Langkah tegas nan strategis ini dinilai sebagai keberhasilan luar biasa dalam…
Pemerintahan Prabowo Selesaikan Utang BLBI yang Seharusnya Berjalan Hingga 2043
JAKARTA — Pemerintah menuntaskan seluruh kewajiban utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Pelunasan yang berasal dari penanganan krisis keuangan 1997-1998 tersebut diselesaikan pada 24 Agustus 2026, jauh sebelum kewajiban itu semula diproyeksikan berlangsung hingga 2043. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kabar tersebut setelah melaporkan penyelesaian utang kepada…
Pelunasan Utang BLBI, Bukti Keseriusan Menata Keuangan Negara
Oleh: Bagas Nurahman )* Pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI) menjadi tonggak penting dalam penataan keuangan negara. Kewajiban yang berasal dari penerbitan obligasi untuk penanganan krisis keuangan 1997-1998 tersebut kini telah diselesaikan secara tuntas. Penyelesaian ini menunjukkan konsistensi dalam mengelola kewajiban fiskal sekaligus menjadi bagian penting…
Prabowo Membuktikan Utang BLBI Bisa Diselesaikan Lebih Cepat dari Perkiraan
Oleh: Rentjana Firda Anggrainy )* Utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan salah satu warisan persoalan keuangan yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan ekonomi Indonesia. Setelah berlangsung selama bertahun-tahun, pemerintah pada Agustus 2026 menyatakan sisa kewajiban obligasi BLBI kepada Bank Indonesia sebesar Rp218,3 triliun telah dilunasi, menandai selesainya salah satu kewajiban negara yang lahir dari…
Pemerintah Siapkan Lokapasar MBG untuk Jamin Keamanan Bahan Baku
JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan gagasan pembangunan lokapasar atau marketplace khusus untuk mendukung pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem tersebut diarahkan untuk memastikan keamanan, kualitas, ketersediaan, serta keterlacakan bahan pangan yang digunakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menyiapkan makanan bagi penerima manfaat. Kepala BGN Sudaryono mengatakan lokapasar MBG diperlukan…
Pemerintah Pastikan Lokapasar MBG Bisa Cegah Bahan Baku Tidak Segar
Jakarta – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan lokapasar atau marketplace khusus pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan rantai pasok sekaligus memastikan bahan pangan yang digunakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki kualitas dan kondisi yang sesuai standar. Kepala BGN Sudaryono mengatakan lokapasar akan membuat proses…