Menjadikan Ojol Bagian dari UMKM adalah Langkah Besar Mengangkat Kesejahteraan Rakyat
Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah memperkuat kebijakan dengan memberikan perlindungan dan peluang pemberdayaan bagi pengemudi ojek online atau ojol. Langkah tersebut memasuki babak baru setelah pemerintah menyiapkan payung hukum yang mengatur pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini dipandang penting karena pengemudi ojol tidak hanya menjalankan pekerjaan berbasis layanan transportasi, tetapi juga menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri dengan kendaraan, waktu, dan biaya operasional yang mereka tanggung sendiri. Dengan menempatkan ojol dalam ekosistem UMKM, pemerintah membuka peluang agar jutaan mitra pengemudi memperoleh akses lebih luas terhadap pembiayaan, pelatihan, pemberdayaan usaha, perlindungan, serta berbagai program pemerintah yang selama ini ditujukan bagi pelaku usaha kecil. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum untuk mengatur status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM. Menurut Maman, substansi regulasi masih dikoordinasikan bersama kementerian terkait agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan para pengemudi sekaligus menciptakan mekanisme pemberdayaan yang lebih terstruktur. Pemerintah juga masih membahas kementerian yang akan menjadi pengampu kebijakan tersebut, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, maupun Kementerian UMKM. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak melihat persoalan ojol hanya dari sisi transportasi, tetapi juga sebagai bagian dari agenda penguatan ekonomi rakyat. Selama ini, hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi pada dasarnya berkembang dalam skema kemitraan. Kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebelumnya mencatat bahwa mitra pengemudi ojek daring dapat ditempatkan dalam kategori usaha mikro, sementara perusahaan aplikasi berada dalam kategori usaha besar sehingga terdapat hubungan kemitraan di antara keduanya. Kerangka tersebut menjadi relevan dalam kebijakan 2026 karena pengakuan yang lebih jelas terhadap posisi ojol sebagai pelaku usaha dapat membuka jalan bagi kebijakan yang lebih terarah. Pemerintah kini memiliki kesempatan untuk memastikan kemitraan digital tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan ruang bagi peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pengemudi. Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tujuan utama penyusunan payung hukum tersebut adalah memperkuat perlindungan sekaligus memperluas akses pemberdayaan bagi para mitra pengemudi. Jika kebijakan ini berjalan secara komprehensif, pengemudi ojol berpotensi memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai program pengembangan UMKM, termasuk pembiayaan usaha, peningkatan kapasitas, digitalisasi, hingga penguatan legalitas usaha. Pemerintah dapat menjadikan status tersebut sebagai pintu masuk untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat, sehingga pengemudi tidak hanya bergantung pada pendapatan perjalanan, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan aktivitas ekonomi lain yang produktif. Dengan demikian, kebijakan terhadap ojol dapat diarahkan dari sekadar perlindungan pendapatan menuju peningkatan kemandirian ekonomi keluarga. Penguatan posisi ekonomi pengemudi juga perlu berjalan beriringan dengan kebijakan yang memberikan kepastian mengenai pembagian pendapatan dalam ekosistem transportasi daring. Pada 2026, pemerintah mengambil langkah untuk menekan beban potongan yang dikenakan perusahaan aplikasi terhadap pengemudi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa perusahaan transportasi daring roda dua akan menerapkan potongan sebesar 8 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari keseimbangan antara keberlanjutan perusahaan aplikasi dan pendapatan yang diterima pengemudi. Bagi pemerintah, pengaturan tersebut penting agar pertumbuhan ekonomi digital tetap memberikan manfaat yang proporsional kepada pelaku usaha di lapangan. Sufmi Dasco Ahmad juga menilai bahwa keberadaan pemerintah dalam pengaturan ekosistem transportasi daring perlu diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan aplikator dan pengemudi. Dengan potongan yang lebih rendah, ruang pendapatan yang tersisa bagi pengemudi dapat semakin besar sehingga membantu menekan biaya operasional dan meningkatkan daya tahan ekonomi keluarga. Kebijakan tersebut menjadi semakin penting ketika pengemudi harus menanggung sendiri berbagai kebutuhan seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, cicilan kendaraan, serta biaya perlindungan sosial. Karena itu, penguatan status sebagai pelaku UMKM dapat dilengkapi dengan kebijakan tarif, kemitraan, dan perlindungan sosial agar manfaat ekonomi yang diterima pengemudi semakin nyata. Pemerintah juga memiliki ruang besar untuk menghubungkan pengemudi ojol dengan program pembiayaan UMKM dan peningkatan kapasitas usaha. Kajian ekonomi pada 2026 menunjukkan bahwa salah satu tantangan UMKM adalah keterbatasan akses pembiayaan akibat belum terintegrasinya data usaha dan transaksi. Karena itu, integrasi data menjadi salah satu agenda penting agar pelaku usaha mikro yang sebelumnya sulit dijangkau lembaga keuangan dapat memperoleh akses pembiayaan berdasarkan rekam aktivitas ekonominya. Bagi pengemudi ojol, ekosistem digital justru menyediakan jejak transaksi yang dapat menjadi bagian dari penguatan penilaian kelayakan usaha apabila dikelola secara tepat dan tetap memperhatikan perlindungan data. Menjadikan ojol bagian dari UMKM merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan kebijakan ekonomi kerakyatan. Pemerintah tidak sekadar melihat pengemudi sebagai pelaksana layanan transportasi berbasis aplikasi, tetapi sebagai bagian dari pelaku ekonomi yang memiliki potensi untuk berkembang dan naik kelas. Melalui kepastian regulasi, penguatan kemitraan, pembiayaan yang lebih inklusif, peningkatan kapasitas, serta pengaturan ekosistem digital yang lebih adil, pemerintah dapat membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan jutaan pengemudi dan keluarganya. Kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan arah pembangunan yang menempatkan transformasi digital bukan hanya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, tetapi sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi rakyat dan menghadirkan manfaat pembangunan yang semakin luas. )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan
Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan
Oleh: Aryandi )* Pemerintah tengah menyiapkan babak baru dalam penataan ekosistem ojek online melalui percepatan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2026. Kebijakan ini patut dipandang bukan sekadar sebagai regulasi teknis mengenai transportasi berbasis aplikasi, melainkan sebagai langkah penting negara dalam memastikan jutaan pengemudi ojol memperoleh kepastian pendapatan, perlindungan kerja, serta masa depan yang lebih berkelanjutan. Di tengah semakin besarnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital, keberadaan pengemudi ojol telah berkembang menjadi bagian penting dari denyut ekonomi sehari-hari. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk segera menghadirkan kepastian hukum bagi industri yang selama ini berkembang sangat cepat. Koordinasi lintas kementerian masih dilakukan untuk menyelaraskan draf akhir sebelum diajukan kepada Presiden. Proses tersebut penting agar regulasi yang dilahirkan tidak hanya cepat, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi pengemudi, aplikator, konsumen, dan pelaku usaha. Perpres ojol yang tengah disiapkan terutama akan mengatur layanan ojek online roda dua untuk mengangkut penumpang. Namun, cakupannya juga diarahkan untuk menyentuh layanan pengantaran makanan dan barang. Perluasan tersebut relevan karena ekosistem ojol saat ini tidak lagi terbatas pada mobilitas manusia. Pengemudi juga menjadi bagian dari rantai distribusi barang, makanan, dan berbagai kebutuhan masyarakat. Karena layanan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan teknologi informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran penting dalam memastikan pengaturan terhadap platform berjalan seimbang, transparan, dan tidak merugikan pihak yang berada pada posisi paling rentan. Salah satu aspek yang paling dinantikan adalah kepastian mengenai pembagian pendapatan. Pemerintah berencana memasukkan skema bagi hasil yang telah berlaku sejak 1 Juli ke dalam Perpres sebagai standar nasional. Dengan porsi 92 persen untuk pengemudi dan maksimal 8 persen untuk aplikator, aturan tersebut dapat menjadi instrumen untuk memberikan kejelasan terhadap pendapatan yang diterima pengemudi dari setiap layanan. Kepastian semacam ini sangat penting karena pendapatan pengemudi tidak hanya menentukan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga berkaitan dengan biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, pulsa, serta berbagai kebutuhan penunjang pekerjaan. Meski demikian, perlindungan terhadap pengemudi tidak boleh berhenti pada persoalan persentase bagi hasil. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal sebagai salah satu fondasi dalam penerbitan regulasi tersebut. Pandangan ini menunjukkan bahwa kebijakan terhadap ojol perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan tenaga kerja yang lebih luas, termasuk akses terhadap jaminan sosial, keselamatan kerja, perlindungan pendapatan, serta mekanisme penyelesaian persoalan yang adil. Regulasi baru antara mitra dan pengemudi perlu menghadirkan keseimbangan. Aplikator tetap membutuhkan ruang untuk melakukan inovasi dan mengembangkan bisnis, sementara pengemudi harus memperoleh perlindungan yang memadai agar tidak menjadi pihak yang selalu menanggung risiko terbesar. Koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian UMKM menjadi penting dalam konteks tersebut. Setiap kementerian memiliki perspektif yang berbeda, tetapi semuanya bermuara pada tujuan yang sama, yakni membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat. Regulasi juga tidak hanya mengatur tarif dan pembagian pendapatan, tetapi membuka jalan bagi peningkatan kualitas hidup pengemudi melalui pendidikan, pelatihan, akses pembiayaan, dan pemberdayaan ekonomi. Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menilai penerbitan Perpres dapat menjadi momentum untuk membangun ekosistem yang lebih kuat bagi pengemudi ojol. Ia menekankan pentingnya akses pengemudi terhadap pembiayaan usaha, peningkatan kapasitas, serta berbagai program pemberdayaan UMKM. Perspektif tersebut perlu menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan. Pengemudi ojol jangan hanya ditempatkan sebagai pelaksana layanan dalam ekonomi digital, tetapi juga sebagai bagian dari ekonomi rakyat yang memiliki peluang untuk naik kelas. Keberhasilan Perpres ojol tidak cukup diukur dari seberapa cepat aturan tersebut diterbitkan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh regulasi itu mampu mengubah kondisi pengemudi di lapangan. Regulasi yang baru ini diharapkan akan mampu menciptakan pendapatan yang lebih adil, keselamatan yang lebih baik, akses perlindungan sosial, serta peluang pengembangan usaha. Dengan demikian Perpres tersebut dapat menjadi fondasi penting bagi masa depan pekerjaan berbasis platform. Momentum menjelang Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk mempertegas makna kehadiran negara dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Kemerdekaan tidak hanya berbicara mengenai terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kesempatan setiap warga negara untuk bekerja secara layak, memperoleh perlindungan, dan membangun masa depan. Bagi jutaan pengemudi ojol, kepastian regulasi bukan sekadar persoalan hukum. Ia menyangkut dapur keluarga, keamanan bekerja, harga diri, dan harapan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Karena itu, Perpres ojol harus menjadi bukti bahwa negara hadir bukan hanya ketika masalah muncul, melainkan sejak awal untuk memastikan ekonomi digital tumbuh bersama masyarakat yang menjadi penggeraknya. )* penulis merupakan pengamat kebijakan publik
Perpres Ojol Disiapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi
Jakarta – Pemerintah terus mematangkan kebijakan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Langkah tersebut ditandai dengan agenda finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang dibahas pemerintah bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pembahasan Perpres ojol melibatkan sejumlah pejabat lintas kementerian, antara lain Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Ketenagakerjaan…
Perpres Ojol Targetkan Aturan Lebih Adil bagi Pengemudi dan Aplikator
Jakarta – Pemerintah terus memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital yang mengatur ojek online (ojol). Regulasi tersebut ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026 dan diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi pengemudi maupun perusahaan aplikator. Pemerintah juga memastikan sejumlah substansi penting, termasuk pola pembagian pendapatan dan status pengemudi,…
Magang Nasional Menyiapkan Generasi Kerja Makin Kompeten
Oleh: Dhita Karuniawati )* Pemerintah kembali memperluas Program Magang Nasional pada 2026 sebagai salah satu upaya memperkuat kesiapan lulusan perguruan tinggi memasuki dunia kerja. Program yang memasuki Angkatan 2 ini tidak sekadar diarahkan untuk memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi jembatan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri yang terus berkembang. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4,14 triliun, bukan Rp414 triliun sebagaimana dapat muncul dalam sejumlah penulisan judul. Anggaran tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi pemerintah dan ditujukan antara lain untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru perguruan tinggi. Skala program tahun ini juga meningkat. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah menaikkan kuota peserta dari 100 ribu orang pada 2025 menjadi 150 ribu peserta pada 2026. Penambahan tersebut dibagi dalam tiga tahap, masing-masing sebanyak 50 ribu peserta. Menurut Teddy, peningkatan kuota merupakan bentuk dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya memperluas akses lulusan muda memperoleh pengalaman profesional sebelum masuk ke pasar kerja secara penuh. Program ini memiliki relevansi kuat di tengah tantangan transisi dari pendidikan ke dunia kerja. Gelar akademik tidak selalu identik dengan kesiapan profesional. Dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya menguasai pengetahuan teoritis, tetapi juga mampu berkomunikasi, bekerja dalam tim, memecahkan masalah, beradaptasi dengan teknologi, serta memahami budaya dan target organisasi. Karena itu, pengalaman langsung di lingkungan kerja menjadi bagian penting dari proses pembentukan kompetensi. Melalui masa magang selama enam bulan, peserta memperoleh kesempatan untuk berhadapan dengan persoalan pekerjaan secara nyata sekaligus menguji kemampuan yang diperoleh selama pendidikan. Data pelaksanaan sebelumnya menunjukkan adanya hasil yang cukup signifikan. Pada Angkatan 1, sebanyak 102 ribu lulusan perguruan tinggi mengikuti program dan sekitar 95 persen peserta berhasil menyelesaikan masa pemagangan. Evaluasi pemerintah juga menunjukkan 66 persen peserta mengalami peningkatan kompetensi secara signifikan, termasuk dalam kemampuan teknis, komunikasi, dan kerja sama tim. Sebanyak 26 persen peserta bahkan dilaporkan memperoleh tawaran pekerjaan setelah menyelesaikan program. Sementara itu, Teddy mengatakan hasil evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan sekitar 30 hingga 40 persen peserta berhasil langsung bekerja setelah masa magang. Angka tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi, pembekalan, serta pengalaman kerja selama enam bulan dapat menjadi mekanisme yang efektif untuk mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kualitas tenaga kerja muda. Ia juga mencontohkan manfaat ekonomi yang diperoleh peserta selama mengikuti program. Peserta yang ditempatkan di Jakarta, misalnya, dapat menerima uang saku sekitar Rp5,5 juta hingga Rp5,7 juta per bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada Angkatan 2 Batch 1, antusiasme masyarakat juga terlihat sangat tinggi. Pemerintah mencatat 732.483 pendaftar, dengan 244.982 orang dinyatakan memenuhi persyaratan. Setelah melalui proses seleksi nasional, sebanyak 46.160 peserta ditetapkan mengikuti program. Tahap pertama tersebut melibatkan 3.672 penyelenggara yang terdiri atas 1.830 perusahaan dan 1.842 kementerian/lembaga, dengan 28.455 lowongan pemagangan. Besarnya jumlah pendaftar sekaligus memperlihatkan persoalan yang tidak boleh diabaikan, kebutuhan lulusan muda terhadap pengalaman kerja jauh lebih besar dibandingkan kapasitas yang tersedia. Dengan demikian, keberhasilan Program Magang Nasional tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah peserta yang diterima. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak peserta yang benar-benar mengalami peningkatan kompetensi dan kemudian mampu memasuki pekerjaan yang produktif. Deputi I Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Badan Komunikasi Pemerintah, Fahd Pahdepie, mengatakan bahwa tingginya jumlah pendaftar mencerminkan kebutuhan besar lulusan muda terhadap pengalaman profesional. Ia juga menggarisbawahi bahwa program magang seharusnya tidak berhenti pada penempatan peserta, melainkan menjadi jembatan menuju pekerjaan dan perkembangan karier yang lebih baik. Fahd menjelaskan sebanyak 66% peserta mengalami peningkatan kompetensi secara signifikan, mulai dari kemampuan komunikasi, keterampilan teknis, hingga kerja sama tim. Selain itu, sebanyak 26% peserta magang langsung mendapatkan tawaran kerja sebagai karyawan setelah program berakhir. Tantangan berikutnya berada pada kualitas pelaksanaan. Perusahaan dan lembaga penyelenggara perlu memastikan peserta benar-benar memperoleh pekerjaan yang relevan, pendampingan, target pembelajaran, serta evaluasi kompetensi. Tanpa mekanisme tersebut, magang berisiko berubah menjadi sekadar aktivitas administratif yang memberikan pengalaman terbatas. Pemerintah juga perlu menggunakan data hasil program untuk memperbaiki kesesuaian antara bidang pendidikan peserta, kebutuhan industri, dan jenis pekerjaan yang tersedia. Semakin kuat hubungan antara pendidikan, pemagangan, dan rekrutmen, semakin besar pula peluang program ini mengurangi kesenjangan kompetensi tenaga kerja. Program Magang Nasional 2026 bukan sekadar program penempatan 150 ribu lulusan. Lebih jauh, program ini merupakan investasi terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Jika dikelola dengan standar pembelajaran yang jelas, pengawasan yang kuat, serta keterlibatan serius dunia usaha, magang dapat menjadi tahap transisi yang efektif dari kampus menuju pekerjaan. Keberhasilan program tidak berhenti ketika peserta menyelesaikan enam bulan pemagangan. Ukuran akhirnya adalah lahirnya generasi kerja yang lebih kompeten, adaptif dan siap bersaing serta semakin banyak lulusan muda yang mampu mengubah pengalaman magang menjadi karier nyata. *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia
Program Magang Nasional, Investasi Besar untuk Talenta Muda
Oleh: Zhafran Goldwin )* Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional tahun 2026 sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi sekaligus memperkuat keterampilan dan pengalaman kerja generasi muda. Program ini menjadi salah satu instrumen untuk mempertemukan lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Pengalaman profesional dinilai semakin penting di tengah perubahan kebutuhan industri yang menuntut tenaga kerja tidak hanya memiliki latar belakang pendidikan, tetapi juga kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, menggunakan teknologi, dan menyelesaikan persoalan secara praktis. Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Teddy Indra Wijaya mengatakan Program Magang Nasional tahun kedua tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika pada 2025 pemerintah membuka kesempatan bagi 100 ribu peserta, tahun ini jumlah peserta ditingkatkan menjadi 150 ribu orang. Dari total 150 ribu peserta tersebut, sebanyak 50 ribu peserta menjadi bagian dari tahap pertama. Sementara itu, bagi 50 ribu peserta berikutnya akan dibuka pada bulan selanjutnya, disusul 50 ribu peserta pada bulan berikutnya. Peningkatan kuota tersebut memperluas kesempatan generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung. Pembukaan secara bertahap juga memberikan ruang bagi peserta dan perusahaan untuk mempersiapkan proses pemagangan sekaligus mendukung pelaksanaan program secara lebih terukur. Seskab Teddy juga mencontohkan manfaat program tersebut bagi lulusan yang mengikuti magang di luar daerah asalnya. Salah satu peserta yang mengikuti program di Jakarta, misalnya, memperoleh penghasilan sekitar Rp5,5 juta hingga Rp5,7 juta per bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Kesempatan tersebut tidak hanya memberikan pengalaman profesional, tetapi juga dapat membantu peserta memenuhi kebutuhan selama menjalani masa magang. Mobilitas peserta ke wilayah dengan aktivitas ekonomi yang lebih besar juga membuka kesempatan untuk mengenal budaya kerja, karakter industri, serta lingkungan profesional yang berbeda. Program Magang Nasional juga memiliki dimensi yang lebih luas bagi dunia usaha. Perusahaan memperoleh kesempatan mengenali calon tenaga kerja sejak tahap awal, sedangkan peserta dapat memahami budaya organisasi dan tuntutan pekerjaan secara langsung. Interaksi tersebut dapat membantu mempertemukan kompetensi lulusan dengan kebutuhan perusahaan secara lebih tepat. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menekankan bahwa Program Magang Nasional tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kesiapan kerja peserta, tetapi juga menjadi bagian dari stimulus ekonomi. Menurutnya, program tersebut dapat membantu industri sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Dimensi tersebut membuat program magang tidak hanya berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi. Penghasilan yang diterima peserta dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara industri memperoleh dukungan dalam proses pengembangan talenta sesuai kebutuhan sektor masing-masing. Penguatan kualitas tetap menjadi faktor penting seiring bertambahnya jumlah peserta. Program magang perlu memastikan peserta mendapatkan pengalaman yang relevan, pembimbingan yang memadai, serta lingkungan kerja yang mendukung pengembangan kompetensi. Dengan demikian, masa magang tidak berhenti sebagai pengalaman administratif, tetapi menjadi bagian dari proses pembentukan tenaga kerja profesional. Keterhubungan antara pendidikan dan industri juga menjadi elemen penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Institusi pendidikan dapat memperkuat kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja, sementara perusahaan berperan memberikan pengalaman praktis. Pemerintah kemudian dapat menjaga standar, pengawasan, dan pemerataan akses agar manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. Selain lulusan sarjana dan peserta dari berbagai bidang profesi, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengikuti Program Magang Nasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Keterlibatan penyandang disabilitas memperkuat aspek inklusivitas dalam program. Kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan pengalaman profesional dapat menjadi modal bagi peserta dalam memasuki pasar kerja, sekaligus membuka ruang bagi perusahaan untuk mengenali potensi tenaga kerja dari kelompok masyarakat yang lebih beragam. Keberhasilan program tetap membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Peserta perlu memanfaatkan masa magang untuk belajar dan mengembangkan kemampuan, perusahaan memberikan pengalaman serta pembimbingan yang relevan, sementara pemerintah memastikan standar dan perlindungan peserta tetap berjalan. Peningkatan jumlah peserta dari 100 ribu pada 2025 menjadi 150 ribu orang pada 2026 menunjukkan semakin luasnya akses yang diberikan kepada generasi muda untuk memperoleh pengalaman profesional. Pembukaan dalam tiga tahap juga memungkinkan kesempatan tersebut menjangkau lebih banyak lulusan. Kompetensi dan pengalaman yang diperoleh saat ini dapat menjadi modal produktivitas pada tahun-tahun mendatang. Di tengah perubahan teknologi dan kebutuhan industri yang semakin dinamis, kesiapan generasi muda menjadi salah satu fondasi penting bagi daya saing ekonomi Indonesia. Program Magang Nasional 2026 dengan perluasan kuota, pelaksanaan bertahap, dukungan penghasilan sesuai ketentuan, keterlibatan industri, serta akses bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu sarana untuk memperkuat proses tersebut. Ketika lulusan memperoleh kesempatan mengembangkan kompetensi sekaligus memahami kebutuhan dunia kerja, transisi dari pendidikan menuju pekerjaan dapat berlangsung lebih terarah dan memberikan manfaat bagi peserta, dunia usaha, serta perekonomian secara lebih luas. *) Penulis adalah Content Writer di Medical Groovia
Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Kuota Baru Program Magang Nasional Batch 2
Jakarta – Pemerintah terus memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja melalui Program Magang Nasional. Pada Program Magang Nasional Angkatan II Tahun 2026, pemerintah meningkatkan kuota peserta menjadi 150 ribu orang yang terbagi dalam beberapa batch. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mempercepat transisi lulusan perguruan…
Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka September, Kuota Puluhan Ribuan Peserta
JAKARTA — Program Magang Nasional Angkatan 2 kembali menjadi salah satu stimulus pemerintah untuk memperluas kesempatan lulusan muda memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi. Program ini menyasar lulusan sarjana atau diploma di seluruh Indonesia. Pada tahap pertama, pemerintah menyiapkan sebanyak 50.000 kuota peserta magang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46.160 peserta resmi mengikuti program magang nasional…
Antusiasme Rakyat Merayakan HUT RI Membuktikan Cinta Indonesia Tetap Menyala
Oleh : Rivka Mayangsari )* Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum yang kembali memperlihatkan kuatnya semangat kebangsaan masyarakat. Antusiasme publik untuk mengikuti berbagai rangkaian perayaan kemerdekaan, khususnya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, menunjukkan bahwa rasa cinta terhadap Indonesia tetap hidup dan terus tumbuh di tengah masyarakat. Tingginya minat masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang ingin menyaksikan langsung upacara peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Tercatat lebih dari 336 ribu masyarakat telah mendaftarkan diri melalui laman Pandang Istana. Angka tersebut menjadi gambaran kuat mengenai besarnya perhatian masyarakat terhadap momentum bersejarah yang setiap tahun menjadi simbol kebersamaan seluruh rakyat Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas tingginya minat untuk hadir langsung dalam momen peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Tingginya partisipasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang semarak sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dengan momentum kenegaraan. Antusiasme tersebut tidak sekadar menunjukkan keinginan masyarakat untuk hadir dalam sebuah kegiatan seremonial. Lebih dari itu, tingginya jumlah pendaftar mencerminkan adanya keterikatan emosional masyarakat terhadap sejarah perjuangan bangsa. Upacara kemerdekaan menjadi ruang bersama untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus meneguhkan kembali komitmen menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran masyarakat dalam perayaan kemerdekaan juga memperlihatkan bahwa nilai-nilai nasionalisme masih memiliki tempat penting dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan dinamika kehidupan yang semakin kompleks, momentum HUT RI tetap mampu menyatukan masyarakat dalam semangat yang sama, yaitu rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia. Semangat kemerdekaan tersebut tidak hanya terlihat di lingkungan Istana Merdeka. Berbagai daerah di Indonesia turut menyambut Bulan Kemerdekaan dengan beragam kegiatan yang melibatkan masyarakat secara luas. Perlombaan tradisional, kegiatan olahraga, pertunjukan seni, kegiatan sosial, hingga berbagai aktivitas kreatif menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-81 RI. Prasetyo Hadi turut mengapresiasi berbagai kegiatan masyarakat dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Menurutnya, berbagai perlombaan dan kegiatan kreatif yang digelar di berbagai daerah menjadi bukti semangat masyarakat dalam mengisi Bulan Kemerdekaan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa nasionalisme tidak selalu harus diwujudkan melalui kegiatan formal. Gotong royong, kegiatan sosial, perlombaan, kreativitas generasi muda, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar merupakan bentuk sederhana yang memperlihatkan bagaimana nilai kemerdekaan terus diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Perayaan HUT RI juga menjadi ruang untuk memperkuat hubungan sosial antarmasyarakat. Berbagai kegiatan yang diselenggarakan secara bersama-sama membuka ruang interaksi tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi. Masyarakat dapat berkumpul, bekerja sama, dan merayakan kemerdekaan dalam suasana penuh kegembiraan. Semangat kebersamaan tersebut memiliki arti strategis bagi pembangunan nasional. Indonesia membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menghadapi berbagai tantangan. Persatuan, gotong royong, kepedulian sosial, dan semangat untuk berkontribusi menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan bangsa. Antusiasme masyarakat juga menjadi bukti bahwa pembangunan Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan berbagai agenda pembangunan berjalan secara berkelanjutan. Semangat kemerdekaan dapat diterjemahkan melalui peningkatan produktivitas, kepedulian sosial, penghormatan terhadap perbedaan, serta kontribusi sesuai kapasitas masing-masing. Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial, semangat kebangsaan juga perlu diteruskan kepada generasi muda. Keterlibatan anak-anak dan kaum muda dalam berbagai kegiatan kemerdekaan dapat menjadi sarana untuk mengenalkan sejarah perjuangan bangsa sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap masa depan Indonesia. Kreativitas generasi muda yang dipadukan dengan nilai persatuan akan menjadi kekuatan penting dalam menjaga identitas nasional. Momentum HUT ke-81 RI juga dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menerjemahkan rasa cinta tanah air ke dalam tindakan nyata. Menjaga kerukunan, menghargai keberagaman, mendukung produk dalam negeri, meningkatkan prestasi, serta aktif dalam kegiatan sosial merupakan bentuk kontribusi yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, semangat kemerdekaan tidak hanya hadir selama bulan Agustus, tetapi menjadi bagian dari karakter masyarakat Indonesia. Karena itu, HUT ke-81 RI perlu dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat optimisme dan rasa memiliki terhadap bangsa. Kemerdekaan bukan hanya warisan sejarah, tetapi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga persatuan dan membangun masa depan Indonesia. Lebih dari 336 ribu masyarakat yang mendaftar untuk menghadiri peringatan di Istana Merdeka, ditambah semarak kegiatan di berbagai daerah, menjadi gambaran kuat mengenai besarnya antusiasme publik terhadap momentum kemerdekaan. Partisipasi tersebut memperlihatkan bahwa rasa bangga terhadap Indonesia tetap tumbuh di tengah masyarakat. Semangat tersebut perlu terus dipelihara agar peringatan HUT ke-81 RI tidak berhenti sebagai perayaan tahunan. Dari Istana Merdeka hingga berbagai pelosok daerah, masyarakat dapat menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian, dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. Antusiasme rakyat dalam merayakan HUT ke-81 RI menjadi bukti bahwa cinta terhadap Indonesia tetap menyala. Semangat tersebut merupakan modal sosial yang penting untuk menjaga persatuan sekaligus menggerakkan masyarakat bersama-sama mengisi kemerdekaan menuju Indonesia yang semakin maju, kuat, dan sejahtera. *) Pemerhati sosial
Masyarakat Rayakan HUT RI dengan Damai, Gembira, dan Penuh Kebersamaan
Oleh : Garvin Reviano )* Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia telah menjadi momentum yang memperlihatkan kuatnya semangat persatuan masyarakat. Di berbagai daerah, kemeriahan perayaan kemerdekaan tidak hanya ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih dan pelaksanaan upacara, tetapi juga melalui beragam kegiatan yang menghadirkan kegembiraan, kebersamaan, serta semangat gotong royong. Suasana tersebut menunjukkan…