BGN Perkuat Integritas Pengelolaan MBG sebagai Wujud Akuntabilitas Pelayanan Publik

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menindak pegawai yang melakukan pelanggaran dan menghentikan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar. Kepala BGN, Sudaryono mengatakan BGN menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan pegawai internal maupun pihak…

Read More

RUU Perampasan Aset Menjawab Tantangan Hukum dari Pusat hingga Daerah 

Oleh : Gavin Asadit )* Tantangan penegakan hukum di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kompleksitas tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi yang terjadi di berbagai wilayah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Perbedaan karakteristik wilayah, pola kejahatan, serta upaya penyembunyian aset hasil tindak pidana menjadi tantangan yang memerlukan penguatan regulasi agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum. Merespons berbagai tantangan tersebut, DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat instrumen hukum dalam pemulihan aset hasil tindak pidana. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus menjawab berbagai kebutuhan penegakan hukum di tingkat pusat maupun daerah.  Penyusunan RUU Perampasan Aset dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan di daerah. Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi karakteristik penegakan hukum di setiap wilayah Indonesia, mulai dari daerah kepulauan, perbatasan, hingga kawasan dengan dinamika kejahatan ekonomi yang berbeda.  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan penyusunan RUU Perampasan Aset tidak hanya berangkat dari perspektif nasional, tetapi juga memperhatikan berbagai masukan dari daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar substansi regulasi mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.  Melalui dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah, Komisi III DPR RI memperoleh gambaran mengenai tantangan penegakan hukum yang dihadapi setiap wilayah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan regulasi yang adaptif sehingga implementasi RUU Perampasan Aset nantinya dapat berjalan secara optimal, baik di pusat maupun daerah. Pendekatan tersebut mencerminkan komitmen DPR RI dalam membangun sistem hukum yang responsif terhadap dinamika nasional sekaligus kondisi lokal.  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga menilai bahwa paradigma pemberantasan kejahatan perlu terus diperkuat dengan menitikberatkan pada pelacakan aliran dana dan aset hasil tindak pidana. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan untuk menikmati hasil tindak pidana sekaligus meningkatkan efektivitas pemulihan aset negara. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan aset negara yang berasal dari tindak kejahatan.  Penguatan regulasi melalui RUU Perampasan Aset diyakini akan memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum di tingkat pusat dan daerah. Dengan adanya landasan hukum yang lebih komprehensif, koordinasi dalam pelacakan, pembekuan, hingga perampasan aset hasil tindak pidana dapat berlangsung lebih efektif. Kondisi tersebut akan mendukung terciptanya tata kelola penegakan hukum yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.  Sementara itu, Mahasiswa Master of Laws (LL.M.) King’s College London, M. Fishabililah (Bill) mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi momentum penting untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan kejahatan ekonomi modern, terutama penyembunyian aset lintas negara. Menurutnya, perkembangan teknologi dan sistem keuangan global menuntut Indonesia memiliki instrumen hukum yang lebih adaptif agar proses pelacakan dan pemulihan aset dapat dilakukan secara efektif.  M. Fishabililah (Bill) juga menilai bahwa tingkat pemulihan aset hasil tindak pidana di Indonesia masih perlu terus ditingkatkan agar sebanding dengan besarnya kerugian negara. Oleh karena itu, pembentukan RUU Perampasan Aset diharapkan mampu memperkuat efektivitas pemberantasan kejahatan ekonomi sekaligus memastikan hasil tindak pidana tidak lagi memberikan keuntungan bagi pelakunya. Ia turut mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang membuka ruang partisipasi publik, akademisi, dan praktisi dalam proses penyusunan regulasi tersebut.  Selain memperhatikan praktik internasional, penyusunan RUU Perampasan Aset juga diarahkan agar sesuai dengan karakter sistem hukum nasional. Mahasiswa Master of Laws (LL.M.) King’s College London, M. Fishabililah (Bill) menilai pengalaman sejumlah negara dapat menjadi referensi, namun implementasinya tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia melalui penguatan mekanisme pengawasan, koordinasi antarlembaga, dan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.  Keberhasilan implementasi RUU Perampasan Aset nantinya juga akan ditentukan oleh kesiapan seluruh lembaga penegak hukum, termasuk koordinasi antara PPATK, Mahkamah Agung, kepolisian, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting agar pelaksanaan undang-undang dapat berjalan efektif dari tingkat pusat hingga daerah, sekaligus memperkuat upaya negara dalam memulihkan aset hasil tindak pidana.  Dengan proses pembahasan yang terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Kehadirannya tidak hanya memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum di daerah dalam memulihkan aset hasil tindak pidana secara lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.  )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan 

Read More

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Berkualitas di Papua

Timika – Pendidikan dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan generasi muda Papua yang unggul, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah. Melalui sinergi pemerintah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia terus diperkuat agar anak-anak Papua memiliki kesempatan yang semakin luas untuk meraih masa depan yang lebih baik….

Read More

Legislator Ingatkan Demo Mahasiswa Tetap Murni, Jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan gerakan mahasiswa sebagai instrumen kepentingan politik praktis. Menurutnya, mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki idealisme, integritas, dan independensi yang harus dijaga karena selama ini berperan sebagai kekuatan moral dalam mengawal jalannya demokrasi serta mengawasi kebijakan publik secara objektif….

Read More

Presiden Prabowo Kirim Pesan Keras kepada Pelaku Korupsi dan Penyalahguna Jabatan

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan. Di tengah mencuatnya sejumlah kasus yang melibatkan pejabat negara, Kepala Negara tetap konsisten mengawal agenda perang melawan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya. Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, tetapi juga melalui evaluasi…

Read More

Evidence-Based Policy: Optimalisasi MBG Berbasis Realitas Lapangan

Oleh: Dhita Karuniawati )* Upaya pemerintah dalam memastikan efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin mengarah pada pendekatan berbasis bukti atau evidence-based policy. Pendekatan ini menjadi penting di tengah kompleksitas penyaluran bantuan sosial yang kerap dihadapkan pada tantangan akurasi data, efisiensi anggaran, serta kesesuaian dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Pembentukan tim optimalisasi MBG oleh…

Read More

Kolaborasi Strategis Perkuat PSN Papua untuk Kesejahteraan Berkelanjutan

Oleh : Yohanes Wandikbo )* Upaya percepatan pembangunan di Papua melalui Program Strategis Nasional (PSN) menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan pemerataan kesejahteraan hingga ke wilayah timur Indonesia. Dalam konteks tersebut, langkah Pemerintah Provinsi Papua yang mendorong keterlibatan aktif perguruan tinggi menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga visioner. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan…

Read More

MBG Dinilai Efektif Tingkatkan Mutu dan Daya Saing Pendidikan

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin mendapat pengakuan sebagai kebijakan strategis yang mampu meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat daya saing generasi muda Indonesia. Berbagai kalangan akademisi menilai bahwa program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Guru Besar Keamanan Pangan dan Gizi IPB, Ahmad…

Read More

Akademisi Dukung Penuh Program Swasembada Pangan Nasional

Jakarta – Dekan Fakultas Pertanian dan Perikanan, Univ. Muhammadiyah Luwuk Banggai, Dr. Mustafa Abd. Rahim, memberikan dukungan penuh terhadap program swasembada pangan nasional yang saat ini menjadi agenda strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia. Momentum swasembada pangan ditegaskan dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada Panen Raya Padi di Karawang, Jawa Barat, (7/1/2026)….

Read More

Penanganan Kasus Pajak Jadi Momentum, Pemerintah Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Korupsi

Oleh: Anshar Kurniawan )* Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut dilihat sebagai momentum penting dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi nasional. Kasus ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum oleh individu, melainkan ujian serius terhadap integritas institusi yang memegang peran vital dalam menopang keuangan negara….

Read More
Back To Top