Pemerintah Bantah Blokir Fitur Panggilan VOIP Di Platform Digital
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemblokiran terhadap fitur panggilan suara berbasis internet (Voice Over Internet Protocol/VoIP) di berbagai platform digital seperti WhatsApp, Telegram, Signal, dan lainnya. Pernyataan ini dikeluarkan untuk menepis kabar yang tidak berdasar yang beredar di masyarakat dan memastikan tid-ak ada intervensi pemerintah terhadap…