Jakarta – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa perubahan besar terhadap ekosistem informasi. Di satu sisi, kemajuan tersebut membuka akses informasi yang semakin luas bagi masyarakat. Namun di sisi lain, banjir informasi juga memunculkan ancaman serius berupa hoaks, misinformasi, disinformasi hingga konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan persatuan bangsa.
Wakil Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Wahyu Triyogo, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena ancaman di ruang digital tidak lagi hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat mengganggu ketahanan nasional.
“Saat ini kita menghadapi tsunami informasi. Kalau dulu orang mencari informasi, sekarang informasi justru datang sendiri dan membanjiri ruang digital. Di tengah situasi itu, hoaks dan disinformasi bisa menyebar lebih cepat daripada kebenaran. Jika masyarakat tidak memiliki literasi media yang baik, mereka akan sangat mudah diprovokasi, dimanipulasi, bahkan dipecah belah,” ujar Wahyu.
Menurutnya, perubahan lanskap media membuat setiap individu kini dapat memproduksi sekaligus menyebarkan informasi tanpa melalui proses verifikasi sebagaimana yang dilakukan media profesional. Kondisi tersebut memicu semakin banyaknya informasi yang tidak jelas sumbernya serta digunakan untuk kepentingan tertentu, mulai dari menyebarkan fitnah hingga menciptakan konflik sosial.
Wahyu menegaskan bahwa dalam konteks pertahanan semesta, media arus utama memiliki tanggung jawab strategis sebagai benteng informasi yang kredibel. Profesionalisme, integritas, independensi, dan proses verifikasi harus tetap menjadi fondasi utama jurnalisme agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.
“Media arus utama harus menjadi penerang di tengah kekacauan informasi di ruang digital. Tugas jurnalis adalah menyajikan informasi yang benar, terverifikasi, objektif, dan kredibel, serta memberikan perspektif yang utuh sehingga masyarakat memperoleh fakta sekaligus solusi atas suatu persoalan,” katanya.
Ia menambahkan, keberlangsungan media profesional juga membutuhkan dukungan negara agar jurnalis dapat bekerja secara independen dan terus menghasilkan karya jurnalistik berkualitas yang menjadi rujukan publik.
Selain itu, Wahyu mengapresiasi langkah pemerintah melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Menurutnya, regulasi tersebut merupakan langkah maju untuk memastikan platform digital ikut bertanggung jawab melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak negatif ruang digital.
“Saya mengapresiasi PP Tunas karena menunjukkan negara hadir untuk memastikan platform digital mematuhi aturan di Indonesia. Platform tidak boleh berjalan tanpa tanggung jawab. Regulasi ini harus diimplementasikan secara konsisten agar mampu melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari konten yang berbahaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa media massa harus tetap menjaga kepercayaan publik di tengah persaingan informasi yang semakin ketat, termasuk maraknya media yang mengedepankan sensasi, clickbait, dan monetisasi tanpa memperhatikan akurasi.
“Media harus menjaga kredibilitas. Bukan sekadar cepat, tetapi harus akurat dan dapat dipercaya. Kalau media tidak lagi menyajikan informasi yang benar dan terverifikasi, maka media tersebut sudah tidak layak dijadikan referensi oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa prinsip verifikasi harus selalu menjadi pedoman utama bagi setiap insan pers. Menurutnya, tujuan utama jurnalisme bukan mengejar jumlah klik, tayangan, maupun keuntungan semata, melainkan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar.
Wahyu mengajak seluruh insan media untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar jurnalistik.
“Kita sedang menghadapi tantangan yang luar biasa besar. Karena itu jurnalis harus tetap profesional, menyampaikan informasi yang benar, terpercaya, serta bekerja sepenuhnya untuk kepentingan publik. Media juga harus terus beradaptasi, berkolaborasi, dan berinovasi mengikuti perkembangan teknologi, tetapi tetap menempatkan kebenaran dan faktualitas sebagai prinsip utama,” pungkasnya.
Resiliensi media yang kuat menjadi bagian penting dari pertahanan semesta Indonesia. Ketika media profesional mampu menjaga kualitas informasi dan masyarakat semakin memiliki literasi digital yang baik, ruang informasi nasional akan lebih tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu persatuan, stabilitas, dan kepentingan nasional.