Perkuat Pencegahan Karhutla, Pemerintah Siapkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove yang Lebih Fleksibel

JAKARTA – Pemerintah memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui persiapan penguatan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove agar lebih fleksibel dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan perlindungan lingkungan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meminimalkan risiko kebakaran yang berdampak terhadap masyarakat dan ekosistem.

Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan agar upaya menghadapi dan mencegah karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif dan terpadu.

“Bagaimana mempersiapkan badan restorasi gambut untuk menjadi badan yang lebih fleksibel untuk ke depan menghadapi dan mencegah agar karhutla betul-betul bisa diminimalkan,” kata Listyo.

Penguatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga menitikberatkan pada langkah pencegahan dan perbaikan tata kelola lingkungan. Dengan dukungan kelembagaan yang lebih adaptif, pemerintah berupaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran, terutama di kawasan gambut dan wilayah yang rentan terbakar.

Listyo menjelaskan, pemerintah mengerahkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, hingga masyarakat untuk mendukung penanganan karhutla. Upaya tersebut mencakup operasi satuan tugas udara dan darat, sosialisasi, edukasi, serta perbaikan regulasi.

“Lengkap, mulai dari Satgas Udara, Satgas Darat, kemudian juga upaya-upaya untuk terus memberikan sosialisasi, edukasi, perbaikan regulasi, semuanya sedang didorong,” ujarnya.

Sinergi lintas sektor tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat respons terhadap titik api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk mendukung deteksi dini dan menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.

Urgensi langkah tersebut terlihat dari dampak karhutla di sejumlah daerah. Di Kalimantan Barat, sebanyak 46 orangutan Kalimantan diselamatkan dari habitat yang terbakar sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026. Sementara itu, kabut asap di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk petani.

Melalui penguatan kelembagaan, operasi terpadu, dan edukasi publik, pemerintah mendorong penanganan karhutla yang lebih terarah. Upaya ini diharapkan dapat melindungi masyarakat, menjaga keanekaragaman hayati, serta memperkuat keberlanjutan lingkungan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top