Oleh : Gavin Asadit )*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat agar manfaatnya semakin merata dan tepat sasaran. Pemerintah kini mempertajam prioritas dengan memberikan perhatian lebih besar kepada wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta daerah yang memiliki angka stunting tinggi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program MBG benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Penajaman sasaran dilakukan melalui pemutakhiran data dan penataan kembali penerima manfaat sehingga intervensi gizi dapat memberikan dampak yang lebih besar.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari banyaknya penerima manfaat, tetapi juga dari seberapa tepat program tersebut menyasar kelompok yang menghadapi persoalan gizi paling serius.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai penajaman sasaran merupakan langkah penting agar MBG hadir terlebih dahulu bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar. Menurutnya, wilayah 3T, termasuk Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku, menjadi prioritas karena masih menghadapi tantangan akses layanan dan persoalan gizi.
Zulkifli juga menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat di wilayah tersebut memperoleh layanan MBG secara baik. Dukungan pendataan dari pemerintah daerah dan kementerian terkait menjadi bagian penting untuk memastikan penerima manfaat dapat ditentukan secara lebih akurat.
Arah kebijakan tersebut semakin diperkuat dengan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memprioritaskan daerah yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Pemetaan dilakukan berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang kemudian disinkronkan hingga tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa wilayah dengan angka stunting tinggi dan sangat tinggi menjadi salah satu fokus utama dalam perluasan MBG. Menurut Sudaryono, pendekatan berbasis data diperlukan agar pembangunan dan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga diarahkan ke lokasi yang memiliki kebutuhan paling mendesak.
Dalam refocusing terbaru, pemerintah juga menyiapkan tambahan titik SPPG yang akan disisir berdasarkan kebutuhan wilayah. Sebagian di antaranya diarahkan ke daerah 3T dan kawasan dengan prevalensi stunting tinggi.
Kebijakan tersebut membuat pelaksanaan MBG di daerah 3T memiliki perlakuan khusus. Sejak Maret 2026, anak sekolah di wilayah 3T dan daerah dengan risiko stunting tinggi mendapat MBG selama enam hari sekolah, termasuk Sabtu. Kebijakan ini dirancang agar asupan gizi anak tetap terjaga setiap hari.
Dengan demikian, prinsip pemerataan dalam MBG tidak semata-mata berarti memberikan porsi yang sama kepada seluruh wilayah. Pemerintah mulai menerapkan pendekatan yang lebih berkeadilan, yakni memberikan dukungan lebih besar kepada wilayah yang memiliki hambatan akses dan kebutuhan gizi yang lebih tinggi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut mendukung penataan ulang program tersebut. Budi menilai perbaikan tata kelola MBG perlu didukung dengan keahlian kesehatan dan gizi agar penentuan penerima manfaat maupun standar makanan semakin sesuai dengan kebutuhan.
Kementerian Kesehatan, menurut Budi, siap membantu BGN melalui tenaga ahli kesehatan dan gizi anak. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan, tetapi juga harus terhubung dengan agenda peningkatan status kesehatan masyarakat dan pencegahan masalah gizi.
Penguatan sinergi antarlembaga juga menjadi faktor penting dalam penanganan stunting. Program MBG perlu berjalan sejalan dengan intervensi kesehatan, pemantauan tumbuh kembang anak, edukasi gizi, serta penguatan peran keluarga.
Selain anak sekolah, pemerintah juga memberikan perhatian kepada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok 3B. Kelompok tersebut menjadi sasaran penting karena pemenuhan gizi sejak masa kehamilan hingga usia dini memiliki pengaruh besar terhadap kualitas tumbuh kembang anak.
Dengan pendekatan tersebut, MBG diharapkan tidak hanya menjadi program pemberian makanan, tetapi bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
Wilayah 3T juga memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program. Kondisi geografis, jarak antarpulau, keterbatasan infrastruktur, hingga biaya distribusi dapat membuat penyediaan makanan bergizi menjadi lebih kompleks dibandingkan wilayah perkotaan.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan dukungan logistik, ketersediaan bahan pangan, tenaga pelaksana, hingga standar keamanan makanan tetap terjaga. Peran pemasok lokal juga dapat diperkuat sehingga program MBG sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi petani, nelayan, UMKM, koperasi, dan pelaku usaha daerah.
Jika dilakukan secara konsisten, kebijakan tersebut dapat membuat MBG semakin adil dan inklusif. Daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses justru mendapatkan perhatian lebih besar sesuai tingkat kebutuhannya.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG bukan sekadar tentang berapa banyak makanan yang telah dibagikan, melainkan tentang seberapa besar program tersebut mampu memperbaiki kualitas gizi dan membuka kesempatan yang lebih setara bagi anak-anak Indonesia.
Dengan memprioritaskan wilayah 3T dan daerah dengan stunting tinggi, pemerintah menunjukkan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus menjangkau seluruh pelosok negeri. MBG pun diarahkan menjadi instrumen pemerataan yang memastikan anak-anak di wilayah paling membutuhkan tidak tertinggal dalam memperoleh hak atas gizi yang baik.
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan