Oleh: Fitra Rahman )*
Hampir dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Tekanan ekonomi, dinamika politik, perubahan geopolitik, hingga derasnya arus informasi di media sosial menjadi ujian bagi kemampuan negara menjaga stabilitas. Di tengah berbagai persoalan tersebut, satu capaian layak mendapat perhatian, yaitu kerukunan antarumat beragama.
Survei Nasional Poltracking Indonesia yang dilakukan pada 14–20 Agustus 2026 menunjukkan bahwa 72,5 persen masyarakat menilai pemerintah berhasil menjaga kerukunan antarumat beragama. Angka ini menjadi penilaian keberhasilan tertinggi dibandingkan sejumlah persoalan lain yang ditanyakan kepada publik.
Temuan itu semakin menarik karena bukan merupakan fenomena sesaat. Sepanjang 2026, Poltracking telah tiga kali melakukan survei nasional, yakni pada Maret, Mei, dan Agustus. Dalam ketiga survei tersebut, kerukunan antarumat beragama konsisten ditempatkan masyarakat sebagai salah satu capaian terbaik pemerintahan.
Konsistensi tersebut penting dibaca lebih jauh. Karena sifatnya yang tidak kasatmata, kerukunan kerap baru terasa penting ketika ia hilang. Indonesia memiliki lebih dari 280 juta penduduk dengan berbagai keberagaman. Dalam masyarakat seperti ini, stabilitas sosial bukan sekadar keadaan tanpa konflik. Stabilitas adalah kemampuan warga yang berbeda untuk tetap hidup berdampingan, bekerja sama, dan menyelesaikan perbedaan tanpa menjadikannya sebagai permusuhan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menilai capaian tersebut sebagai hasil kerja bersama pemerintah dan masyarakat. Pemerintah, menurut dia, tidak mungkin sendirian membangun kehidupan keagamaan yang harmonis. Masyarakat, organisasi keagamaan, tokoh agama, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta berbagai komunitas memiliki kontribusi dalam menjaga ruang sosial tetap damai.
Negara dapat membuat regulasi, membangun forum dialog, dan melakukan mitigasi konflik. Namun, toleransi sesungguhnya tumbuh dari interaksi sehari-hari, ketika warga dengan keyakinan berbeda saling menghormati, ketika rumah ibadah dapat menjalankan aktivitas dengan tenang, dan ketika perbedaan identitas tidak menjadi penghalang untuk bekerja bersama. Karena itu, kerukunan manjadi fondasi pembangunan yang harus terus diperkuat.
Kerukunan memiliki nilai strategis yang jauh melampaui urusan keagamaan. Ia merupakan modal sosial bagi pembangunan nasional. Demokrasi akan sulit berkembang sehat apabila perbedaan politik dengan mudah berubah menjadi pertentangan identitas. Untuk itulah capaian kerukunan perlu ditempatkan sebagai salah satu aset pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hasil survei Media Survei Nasional (Median), juga menunjukkan 56,2 persen masyarakat merasa puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Direktur Eksekutif Median Rico Marbun menjelaskan bahwa data tersebut menunjukkan mayoritas publik masih memberikan penilaian positif terhadap pemerintah. Angka itu merupakan pengingat penting, bahwa kerukunan justru harus menjadi modal untuk menyelesaikan tantangan ekonomi, kesejahteraan, pendidikan, pelayanan publik, dan penegakan hukum.
Masyarakat yang rukun akan memberi pemerintah ruang lebih luas untuk bekerja. Sebaliknya, pemerintahan yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan akan semakin memperkuat kerukunan. Hubungan keduanya bersifat timbal balik.
Memasuki tahun kedua pemerintahan Prabowo-Gibran, dinamika politik tentu tidak akan berhenti. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian normal dari demokrasi. Bahkan, pemerintahan yang kuat membutuhkan kritik agar kebijakan publik tetap terkoreksi.
Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Robi Anugrah Marpaung, mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, menurut dia, persatuan dan keutuhan Indonesia harus tetap ditempatkan di atas kepentingan kelompok.
Pesan tersebut semakin relevan di tengah ruang publik digital yang bergerak sangat cepat. Perdebatan politik hari ini tidak hanya berlangsung di parlemen atau ruang diskusi, tetapi juga pada layar telepon jutaan warga. Sebuah informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar dalam hitungan menit, membentuk persepsi, bahkan memicu kemarahan sebelum fakta sebenarnya diketahui.
Robi karena itu mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi secara bijak, santun, damai, dan sesuai koridor hukum. Kritik tetap diperlukan, tetapi harus diarahkan menjadi masukan konstruktif, bukan bahan bakar permusuhan. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi karena disinformasi dan provokasi dapat memperburuk situasi serta menciptakan perpecahan. Inilah tantangan kerukunan Indonesia berikutnya.
Kerukunan tidak boleh dimaknai sebagai ketiadaan kritik. Persatuan bukan pula alasan untuk menyeragamkan pandangan. Demokrasi yang sehat justru memberi ruang seluas-luasnya bagi perbedaan sekaligus menyediakan kedewasaan untuk menerima bahwa orang lain dapat memiliki pilihan berbeda.
Dua tahun perjalanan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa menjaga Indonesia tidak cukup hanya dengan membangun jalan, meningkatkan investasi, atau mengejar pertumbuhan ekonomi. Indonesia juga membutuhkan kemampuan merawat kerukunan di antara warganya.
Angka 72,5 persen dalam survei Poltracking tentu patut diapresiasi. Namun, pekerjaan sesungguhnya adalah memastikan angka itu tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Kerukunan harus terus hadir bukan hanya dalam laporan survei, tetapi di sekolah, tempat kerja, rumah ibadah, lingkungan tempat tinggal, ruang politik, hingga media sosial. Sebab, dalam bangsa sebesar dan seberagam Indonesia, kerukunan bukan sekadar sebuah capaian pemerintahan. Ia adalah modal besar untuk memastikan Indonesia tetap berdiri sebagai rumah bersama.
)* penulis merupakan kontributor Komunitas Rukun Indonesia