Pemerintah Tegaskan Kericuhan Pascademo Diproses Berdasarkan Bukti
Jakarta — Pemerintah menegaskan penanganan kericuhan setelah aksi penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026 dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban sekaligus memastikan pihak yang diduga terlibat tindak pidana diproses secara objektif dan proporsional. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto meminta pelaku diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu….