Masyarakat Dukung Kebijakan Pro-Buruh Prabowo, Tegaskan Sikap Tolak Provokasi

Oleh: Yuliarti )*  Isu ketenagakerjaan tidak pernah sesederhana perdebatan mengenai upah dan kesejahteraan. Di dalamnya terdapat kepentingan pekerja, keberlanjutan dunia usaha, dan kebutuhan pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berjalan. Karena itu, ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil sejumlah kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan buruh, publik semestinya melihatnya secara utuh, dengan membedakan antara kritik yang membangun dan provokasi yang justru memperkeruh keadaan.  Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah kebijakan ketenagakerjaan mendapat respons positif dari sebagian organisasi buruh. Salah satu yang paling menonjol adalah kenaikan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Pemerintah ketika itu menjelaskan bahwa penetapan upah minimum ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja, sekaligus tetap mempertimbangkan daya saing dunia usaha. Kebijakan tersebut penting dicermati karena upah bukan hanya persoalan angka, melainkan berkaitan langsung dengan kemampuan keluarga pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari.  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai arah sejumlah kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap daya beli buruh. Ia juga menyoroti keputusan pemerintah menjaga harga BBM bersubsidi serta intervensi terhadap harga LNG untuk industri tertentu. Pemerintah pada Juni 2026 menurunkan harga LNG non-HGBT bagi konsumen industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dari sekitar 20,57 dolar AS menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Pemerintah juga menyatakan harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan hingga akhir 2026.  Dari perspektif hubungan industrial, kebijakan biaya energi memiliki dampak yang tidak kecil. Ketika biaya produksi dapat dikendalikan, tekanan terhadap perusahaan dapat berkurang sehingga ruang untuk mempertahankan kegiatan produksi dan lapangan kerja menjadi lebih besar.    Said Iqbal juga menempatkan dialog sebagai bagian penting dalam hubungan pemerintah dan kelompok pekerja. Dalam pandangannya, membaiknya komunikasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dapat membantu menjaga ketertiban sekaligus memastikan aspirasi pekerja tetap disampaikan. Dengan demikian, hubungan industrial tidak harus diletakkan dalam pilihan biner antara menerima seluruh kebijakan pemerintah atau melakukan perlawanan. Kritik, negosiasi, perundingan, dan aksi damai dapat tetap berjalan dalam koridor demokrasi, sementara ruang dialog digunakan untuk mencari penyelesaian konkret.  Pandangan serupa disampaikan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Suparno. Ia menempatkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan investasi sebagai dua kepentingan yang tidak semestinya dipertentangkan. Hubungan industrial yang sehat membutuhkan sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Pekerja membutuhkan upah dan perlindungan yang layak, sedangkan dunia usaha membutuhkan kepastian, produktivitas, dan iklim investasi yang sehat agar dapat tumbuh serta menciptakan lapangan pekerjaan.  Prinsip keseimbangan tersebut juga menjadi salah satu pokok penting dalam pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 meminta pengaturan klaster ketenagakerjaan dipisahkan dari UU Cipta Kerja dan dibentuk dalam undang-undang tersendiri. Mahkamah kemudian menegaskan batas waktu pembentukannya hingga 31 Oktober 2026.  Sepanjang 2026, DPR melalui Panja Komisi IX menjalankan rangkaian pembahasan dan penyerapan aspirasi dari unsur pekerja, pengusaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Ketua Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Putih Sari menekankan pentingnya regulasi yang memberi perlindungan dan kepastian hukum kepada pekerja, sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan usaha dan perkembangan perekonomian nasional. DPR juga menyatakan ruang aspirasi bagi berbagai pemangku kepentingan tetap dibuka selama proses penyusunan.  Pendekatan tersebut relevan karena regulasi ketenagakerjaan yang terlalu lemah berisiko merugikan pekerja, sementara aturan yang tidak mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha dapat menghadirkan persoalan lain bagi investasi dan kesempatan kerja. Tantangan pembentuk undang-undang adalah menemukan keseimbangan yang diterjemahkan ke dalam norma yang jelas mengenai upah, hubungan kerja, perlindungan dari PHK, alih daya, pengawasan, hingga perkembangan pola kerja baru.  Karena itu, publik perlu memahami bahwa perbedaan pendapat dalam proses legislasi merupakan sesuatu yang wajar. Aspirasi buruh, keberatan pengusaha, pandangan akademisi, serta penjelasan pemerintah merupakan bagian dari pembentukan undang-undang. Hingga pertengahan September 2026, Panja Komisi IX bersama pemerintah masih mendalami berbagai substansi setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah. Artinya, prosesnya masih berjalan dan ruang pembahasan belum tertutup.  Di sinilah literasi publik menjadi penting. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokratis selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum. Namun, masyarakat juga tidak semestinya mudah terseret informasi yang memotong fakta, membesar-besarkan konflik, atau menggambarkan proses legislasi seakan tidak menyediakan ruang partisipasi sama sekali. Sebelum mengambil sikap, publik perlu memeriksa substansi RUU, mengikuti perkembangan pembahasan, serta membandingkan informasi dari pemerintah, DPR, serikat pekerja, pengusaha, dan sumber independen.  Hubungan industrial yang sehat tidak dibangun melalui saling curiga, melainkan melalui keseimbangan kepentingan dan kesediaan berdialog. Kebijakan upah dan perlindungan pekerja semestinya dinilai dari dampaknya secara nyata, sementara RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terus diawasi agar hasil akhirnya menjawab kebutuhan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha. Dengan literasi yang baik, ruang demokrasi tetap hidup, aspirasi tetap tersalurkan, dan masyarakat tidak mudah dipengaruhi provokasi yang menjauhkan pembahasan dari substansi.  )* penulis merupakan pengamat kebijakan publik 

Read More

Pemerintah Terus Benahi Berbagai Masalah, Penyampaian Aspirasi Jangan Dikotori Provokasi

Oleh: Stefano Listanto )* Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berbagai kebijakan menunjukkan adanya agenda pembenahan di sejumlah sektor strategis, mulai dari pertanian, ketenagakerjaan, penciptaan lapangan kerja, pendidikan, hingga pembangunan sumber daya manusia dan HAM. Pada saat yang sama, masyarakat memiliki ruang untuk mengawasi dan memberikan masukan agar setiap kebijakan semakin dekat dengan kebutuhan rakyat.  Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan pemerintahan. Presiden menempatkan berbagai kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan nasional dan mengubah kekayaan Indonesia menjadi kekuatan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Pemerintah juga menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari proses yang harus terus dilanjutkan melalui kerja keras dan evaluasi.  Sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang memperoleh perhatian besar karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah mendorong peningkatan produksi pangan sekaligus melakukan penyederhanaan tata kelola distribusi pupuk. Dalam penyampaian Presiden, pemerintah telah menghapus 145 aturan birokrasi penyaluran pupuk dan menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen. Pemerintah juga menyampaikan capaian swasembada pada sejumlah komoditas pangan utama. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan pertanian diarahkan bukan hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan posisi petani dan ketahanan pangan nasional.  Perhatian terhadap ekonomi rakyat juga menjadi bagian penting dari agenda pembangunan. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya menyoroti kebijakan pemerintah yang menyasar petani, nelayan, pelaku usaha mikro, perempuan prasejahtera, dan pengemudi ojek daring. Kebijakan terkait pupuk dan irigasi, pembangunan kampung nelayan, pembiayaan kelompok perempuan, serta dukungan bagi usaha mikro menjadi bagian dari upaya memperkuat kelompok masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi secara langsung. Pendekatan tersebut memperlihatkan pentingnya kebijakan yang menghubungkan pembangunan nasional dengan kehidupan ekonomi masyarakat sehari-hari.  Di sektor ketenagakerjaan, pembenahan diarahkan pada perluasan kesempatan kerja sekaligus penguatan perlindungan terhadap pekerja. Kehadiran mekanisme penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi salah satu kanal yang dapat mempertemukan kepentingan pekerja, perusahaan, dan negara. Analis politik dan hukum Boni Hargens menilai pendekatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara institusional. Dengan semakin banyaknya kanal dialog, persoalan buruh dapat dibicarakan melalui mekanisme yang tersedia tanpa mengurangi hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.  Agenda penciptaan lapangan kerja juga menjadi perhatian pemerintah. Program Magang Nasional 2026 kembali dibuka dengan target 150 ribu peserta. Program tersebut diarahkan untuk memberikan pengalaman kerja dan memperkuat keterampilan lulusan perguruan tinggi sehingga memiliki bekal yang lebih baik ketika memasuki dunia kerja. Pemerintah juga mengembangkan berbagai program ekonomi yang diharapkan menciptakan aktivitas produktif di daerah.  Pendidikan menjadi sektor lain yang terus mendapatkan penguatan. Presiden Prabowo menyebut pendidikan sebagai kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menjalankan program perbaikan sekolah dalam skala besar, dengan 16.167 sekolah diperbaiki pada 2025 dan 71.744 sekolah pada 2026. Pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal dan pelatihan bagi berbagai kelompok profesi. Langkah tersebut penting karena pembangunan manusia merupakan fondasi bagi peningkatan produktivitas, kesempatan kerja, dan mobilitas sosial.  Dalam perspektif hak asasi manusia, pembangunan juga perlu memastikan masyarakat memperoleh akses yang adil terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan, pelayanan publik, serta perlindungan hukum. Pemerintah menyatakan bahwa pembangunan manusia menjadi salah satu fokus utama melalui penguatan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penyediaan kebutuhan dasar. Dengan demikian, pembenahan pembangunan perlu terus ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak masyarakat sekaligus peningkatan kualitas pelayanan negara.  Dalam situasi tersebut, penyampaian aspirasi publik tetap menjadi bagian penting dari demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik, memberikan masukan, dan melakukan unras secara tertib dan damai. Namun, aspirasi akan lebih bermakna ketika disampaikan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tuntutan yang jelas, serta tujuan yang konstruktif. Ruang demokrasi akan semakin produktif apabila perbedaan pandangan diarahkan menjadi dialog dan masukan bagi penyempurnaan kebijakan.  Boni Hargens juga mengingatkan pentingnya melihat dinamika politik secara proporsional dan menjaga ketenangan masyarakat. Pandangan tersebut dapat ditempatkan dalam konteks bahwa stabilitas dan kebebasan menyampaikan pendapat tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama ketika pemerintah menyediakan kanal komunikasi dan masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tanggung jawab.  Karena itu, pemerintah perlu terus membuktikan komitmen pembenahan melalui hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Pertanian harus semakin produktif, pekerja memperoleh perlindungan, lapangan kerja semakin terbuka, pendidikan semakin berkualitas, dan penghormatan terhadap HAM terus diperkuat. Di sisi lain, masyarakat dapat menjadi mitra pengawasan yang aktif dengan menyampaikan kritik secara faktual dan damai.  Demokrasi yang matang bukanlah ruang tanpa perbedaan, melainkan ruang yang mampu mengelola perbedaan menjadi solusi. Pemerintah terus bekerja membenahi berbagai persoalan, sedangkan masyarakat memiliki peran menjaga agar aspirasi tetap berada pada jalur yang tertib, damai, dan konstruktif. Dengan demikian, suara publik tetap kuat tanpa harus kehilangan substansi, sementara agenda pembangunan dapat terus bergerak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  *) Pemerhati Kebijakan Publik  

Read More

Suspend Dapur MBG Bermasalah, Bukti Negara Tidak Berkompromi

Oleh: Anggun Wiratama )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase penting, bukan sekadar memperluas cakupan layanan, tetapi memastikan setiap dapur yang menopang program tersebut benar-benar memenuhi standar dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan 463 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari 27.485 unit yang diaudit menunjukkan bahwa pengembangan program berjalan bersama proses…

Read More

Ketegasan Suspend Dapur MBG, Standar Keamanan Pangan Tidak Ditawar

Oleh : Antonius Utomo )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Melalui program ini, jutaan peserta didik di berbagai daerah memperoleh akses terhadap makanan bergizi yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan, kesehatan, dan kemampuan belajar mereka. Namun, besarnya cakupan program tersebut…

Read More

PTN Gratis, Jalan Besar Membuka Akses Pendidikan Tinggi

Oleh : Muhammad Andika )* Pendidikan tinggi merupakan salah satu pintu penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas kesempatan seseorang memperbaiki taraf hidup. Karena itu, gagasan untuk menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri atau PTN menjadi kebijakan yang memiliki arti strategis bagi masa depan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan agar…

Read More

PTN Gratis: Agenda Keadilan Pendidikan

Oleh : Jonathan Janoel )* Wacana pendidikan tinggi gratis kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN), harus dapat digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikan dan langsung diikuti arahan untuk menggelar rapat terbatas. Di tengah kebutuhan memperluas akses pendidikan tinggi, agenda ini dapat menjadi momentum untuk…

Read More

Seluruh Kekuatan Negara Bergerak untuk Memadamkan Karhutla

Oleh : David Antoni )* Pemerintah terus mengerahkan kekuatan lintas sektor untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, pemegang konsesi, hingga masyarakat. Langkah tersebut dilakukan karena kondisi cuaca kering masih meningkatkan…

Read More

Mengawal Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi demi Kelestarian Satwa Liar

Oleh: Ricky Rinaldi )* Kekayaan keanekaragaman hayati yang terbentang di seluruh pelosok Nusantara merupakan aset ekologis tak ternilai sekaligus benteng pertahanan iklim global yang wajib dijaga keberlangsungannya secara sungguh-sungguh. Namun, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap mengintai bentang alam hutan tropis bukan hanya memicu kerugian ekonomi dan pelepasan emisi karbon, melainkan menjadi ancaman…

Read More

Mengawal Pemerintah Memperbaiki Layanan Investasi demi Perluasan Lapangan Kerja

Oleh: Bagas Nurahman )* Penguatan layanan investasi menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Pelayanan yang cepat, transparan, terukur, dan memberikan kepastian akan mendorong kepercayaan pelaku usaha untuk menanamkan modal dan mengembangkan kegiatan bisnis. Pertumbuhan investasi yang berkelanjutan dapat membuka ruang bagi berkembangnya industri, usaha,…

Read More

Investasi Kian Pasti, Membuka Lapangan Kerja Lebih Berkualitas

Oleh : Rivka Mayangsari )* Investasi terus menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja di Indonesia. Pemerintah menempatkan peningkatan realisasi investasi sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas ekonomi produktif, memperluas kapasitas industri, serta menciptakan lapangan kerja yang dapat menyerap pertumbuhan angkatan kerja nasional. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa investasi…

Read More
Back To Top