Oleh: Alexander Royce )*
Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang menempatkannya sebagai salah satu negara dengan potensi terbesar dalam pengembangan ekonomi hijau. Di tengah tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan, pemerintah mulai mengarahkan kekayaan alam tersebut menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pengembangan biodiversity credit. Kebijakan ini menjadi langkah strategis karena menghubungkan upaya konservasi dengan mekanisme pembiayaan inovatif, sehingga pelestarian lingkungan tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga nilai ekonomi yang nyata.
Berbeda dengan carbon credit yang berorientasi pada pengurangan emisi, biodiversity credit memberikan insentif bagi perlindungan dan pemulihan keanekaragaman hayati. Sejalan dengan meningkatnya tren pembiayaan berbasis alam (nature-based finance) di tingkat global, instrumen ini membuka peluang masuknya investasi berkelanjutan ke kawasan konservasi, hutan, mangrove, dan ekosistem bernilai tinggi lainnya. Dengan modal sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki posisi yang kuat untuk menjadikan biodiversity credit sebagai salah satu fondasi pembiayaan ekonomi hijau sekaligus memperkuat daya saing nasional di era pembangunan berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) M. Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pengembangan biodiversity credit sebagai instrumen ekonomi lingkungan yang mampu mengubah cara pandang terhadap konservasi. Menurutnya, kekayaan biodiversitas Indonesia harus dikelola sebagai modal pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Ia berpandangan bahwa skema tersebut akan menjadi sumber pembiayaan baru yang mampu menarik investasi berkelanjutan, memperkuat perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam pasar ekonomi hijau global. Jumhur juga menekankan bahwa pemerintah akan memastikan penyusunan regulasi dan tata kelola dilakukan secara kredibel, transparan, dan memenuhi standar internasional agar memperoleh kepercayaan investor sekaligus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi memandang perlindungan lingkungan sebagai kebijakan sektoral semata, melainkan bagian dari strategi pembangunan nasional. Pendekatan ini penting mengingat tren investasi global semakin mengutamakan proyek yang memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan. Dengan kesiapan regulasi yang matang, Indonesia berpeluang menjadi salah satu pusat perdagangan biodiversity credit di kawasan Asia Tenggara.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, yang menjelaskan bahwa biodiversity credit pada dasarnya merupakan mekanisme untuk memberikan penghargaan ekonomi kepada pihak-pihak yang berhasil menjaga dan meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati. Menurutnya, skema ini bukan sekadar instrumen finansial, tetapi juga menjadi cara baru untuk memastikan bahwa upaya konservasi memiliki nilai ekonomi yang terukur. Ia menilai keberhasilan implementasi akan sangat bergantung pada sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang kuat sehingga setiap kredit benar-benar mencerminkan peningkatan kualitas ekosistem yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rasio juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat, komunitas lokal, pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah daerah dalam pengembangan skema tersebut. Dengan kolaborasi yang baik, manfaat ekonomi dari konservasi tidak hanya dirasakan oleh investor, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjadi penjaga utama kawasan bernilai ekologis tinggi. Pendekatan kolaboratif seperti ini sekaligus memperkuat prinsip pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Teguh Sambodo, memandang bahwa biodiversity credit memiliki posisi strategis dalam mendukung transformasi ekonomi Indonesia menuju pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim. Ia menilai instrumen pembiayaan inovatif tersebut akan membantu menutup kebutuhan pendanaan konservasi yang selama ini tidak dapat sepenuhnya dipenuhi oleh anggaran pemerintah. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta menjadi faktor penting agar upaya pelestarian lingkungan dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa membebani fiskal negara.
Teguh juga menegaskan bahwa pengembangan biodiversity credit sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan ekonomi hijau sebagai salah satu mesin pertumbuhan baru. Integrasi antara perlindungan keanekaragaman hayati, investasi berkelanjutan, serta penciptaan lapangan kerja hijau diyakini akan meningkatkan daya tahan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Dengan perencanaan yang terintegrasi, instrumen tersebut dapat mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam berbagai forum lingkungan internasional.
Pemerintah terus memperkuat agenda ekonomi hijau melalui berbagai kebijakan, seperti rehabilitasi hutan dan mangrove, pengembangan perdagangan karbon, restorasi gambut, serta implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Dalam konteks tersebut, biodiversity credit menjadi instrumen pelengkap yang dapat memperluas sumber pembiayaan konservasi sekaligus memperkuat ekosistem investasi hijau di Indonesia.
Pengembangan biodiversity credit mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan pelestarian lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan tata kelola yang baik dan kolaborasi berbagai pihak, Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pelopor ekonomi hijau di kawasan, sekaligus membuktikan bahwa konservasi alam dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
*) Penulis merupakan Pengamat Sosial