Oleh: Deka Bayu Dirgantara )*
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu ukuran penting untuk melihat keseriusan pemerintah dalam menjaga keuangan negara. APBN bukan sekadar kumpulan angka tentang penerimaan dan pengeluaran, tetapi merupakan instrumen yang menentukan bagaimana uang negara digunakan untuk membiayai pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hingga semester I 2026, pendapatan negara tercatat Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.656 triliun. Dengan realisasi tersebut, defisit APBN berada di level Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga masih jauh di bawah batas 3 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Presiden Prabowo Subianto sejak awal menempatkan APBN sebagai instrumen penting untuk membangun ekonomi yang kuat, mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam penyampaian Rancangan APBN 2026, Presiden menegaskan bahwa APBN harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Pemerintah kemudian memasukkan sejumlah agenda prioritas ke dalam APBN, mulai dari ketahanan pangan dan energi, Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, pertahanan, hingga percepatan investasi serta perdagangan global.
Kesehatan APBN menjadi semakin penting karena pemerintah harus menjalankan berbagai program prioritas sekaligus menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Gejolak geopolitik, perubahan harga komoditas, kondisi pasar keuangan dan dinamika perekonomian dunia dapat memengaruhi penerimaan maupun belanja negara. Karena itu, pemerintah perlu menjaga agar setiap tambahan pengeluaran tetap memiliki ruang pembiayaan yang memadai. APBN yang sehat tidak berarti negara sama sekali tidak mengalami defisit, tetapi defisit tersebut harus dikendalikan agar tidak membebani kemampuan keuangan negara dalam jangka panjang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan stimulus ekonomi tanpa mengganggu kesehatan APBN. Ketika pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi semester II 2026 dengan total anggaran Rp26,34 triliun, Airlangga memastikan tambahan belanja tersebut tidak mengubah posisi defisit APBN secara tidak terkendali. Paket tersebut antara lain diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan pangan, memberikan dukungan terhadap sektor transportasi, serta memperkuat program magang dan vokasi. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa stimulus tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan fiskal.
Dari sisi belanja, kesehatan APBN juga dapat dilihat dari kemampuan pemerintah mengarahkan anggaran kepada sektor yang memberikan dampak langsung dan jangka panjang. Pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dari penggunaan APBN. Pada triwulan I 2026, misalnya, realisasi belanja pendidikan mencapai Rp186,3 triliun, sedangkan belanja kesehatan mencapai Rp49,5 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai alat pembiayaan pemerintahan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Bagi masyarakat, pengelolaan APBN yang sehat sebenarnya dapat dipahami melalui hal yang sederhana. Ketika penerimaan negara meningkat, belanja dapat dikendalikan dan defisit tetap berada dalam batas aman, pemerintah memiliki ruang yang lebih kuat untuk menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Ruang fiskal tersebut juga penting untuk menjaga program-program yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Pemerintah tidak hanya dituntut membelanjakan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah memberikan manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip tersebut menjadi semakin penting ketika kebutuhan pembangunan terus meningkat sementara sumber daya negara tetap terbatas.
Keseriusan menjaga uang negara juga terlihat dari upaya pemerintah mempertahankan kredibilitas fiskal hingga tahun-tahun berikutnya. Pemerintah memastikan RAPBN 2027 tetap dijaga secara prudent dan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan kualitas serta efisiensi belanja, dan pembiayaan yang terukur. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kesehatan APBN tidak hanya dinilai berdasarkan kondisi satu periode, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka panjang. Dengan pengelolaan yang hati-hati, APBN dapat tetap berfungsi sebagai penyangga ekonomi ketika terjadi tekanan sekaligus menjadi motor pembangunan ketika kondisi ekonomi memungkinkan.
Di tengah kebutuhan belanja yang terus berkembang, tantangan pemerintah berikutnya adalah memastikan kualitas penggunaan anggaran tetap terjaga. Besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila tidak menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pengawasan, efisiensi dan transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap APBN. Setiap program perlu memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur dan mekanisme pengawasan yang kuat. Dengan cara tersebut, uang negara tidak hanya terserap dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar bergerak menjadi manfaat berupa pelayanan publik yang lebih baik, kesempatan ekonomi yang lebih luas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Pada akhirnya, APBN yang sehat menjadi gambaran bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan negara. Defisit yang terkendali, penerimaan yang terus diperkuat, belanja yang diarahkan kepada program produktif serta pembiayaan yang dilakukan secara hati-hati merupakan bagian dari upaya menjaga uang negara tetap berada dalam jalur yang aman. Tantangannya bukan hanya bagaimana mengumpulkan penerimaan atau meningkatkan belanja, tetapi memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, kesehatan APBN dapat menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan uang negara dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tanggung jawab dan orientasi pada kepentingan masyarakat luas.
*) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Pembangunan