WFH Perkuat Efisiensi Energi dan APBN di Tengah Tekanan Global

Oleh : Dodik Prasetyo )*

Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang mulai didorong pemerintah dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons tekanan global sekaligus menjaga efisiensi anggaran negara dan konsumsi energi masyarakat. Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, hingga sektor BUMN yang melihat WFH sebagai peluang untuk mendorong transformasi kerja yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengimbau perusahaan swasta untuk mulai menerapkan skema WFH satu hari dalam sepekan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi dan efisiensi operasional di tengah ketidakpastian global. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan tanpa mengurangi hak pekerja seperti cuti tahunan maupun gaji bulanan.

Yassierli menegaskan bahwa pengaturan teknis pelaksanaan WFH sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tetap menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan ruang bagi perusahaan untuk beradaptasi sesuai kebutuhan operasionalnya.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan serupa bagi Aparatur Sipil Negara. ASN diwajibkan menjalankan WFH satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif dalam menghadapi dinamika global yang berdampak pada sektor energi dan fiskal nasional.

Airlangga Hartarto menyebut bahwa penerapan WFH memiliki potensi besar dalam menekan pengeluaran negara. Pemerintah memperkirakan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mencapai Rp 6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak, serta pengurangan konsumsi BBM masyarakat hingga Rp 59 triliun.

Selain kebijakan WFH, pemerintah juga melakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas dengan mendorong pemanfaatan transportasi publik serta kendaraan listrik. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dikurangi hingga 70 persen sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran negara.

Namun demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Layanan publik, transportasi, logistik, serta sektor pendidikan tetap menjalankan aktivitas secara langsung guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Di tengah implementasi kebijakan tersebut, PT Pertamina memastikan bahwa tidak ada perubahan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi. Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah krisis energi global.

Muhammad Baron juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying yang sempat terjadi akibat isu kelangkaan dan kenaikan harga BBM. Ia berharap masyarakat dapat menjaga konsumsi bahan bakar secara wajar agar distribusi tetap lancar.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan kebijakan WFH sesuai arahan pemerintah pusat. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Chico Hakim, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah visioner dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas berbasis digital.

Chico Hakim menilai bahwa Jakarta siap menjadi contoh dalam implementasi kebijakan tersebut dengan tetap memastikan layanan publik berjalan secara maksimal. Pramono Anung juga menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengikuti kebijakan nasional.

Penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dilakukan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN eselon I hingga camat dan lurah yang tetap menjalankan tugas secara tatap muka.

Selain itu, layanan publik esensial seperti kesehatan, keamanan, logistik, industri strategis, serta pendidikan dasar dan menengah tetap menjalankan aktivitas secara langsung selama lima hari kerja. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta juga mendukung kebijakan energi melalui implementasi B50 yang direncanakan mulai Juli 2026. Program ini diproyeksikan mampu mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil hingga 4 juta kiloliter serta menghemat subsidi nasional hingga Rp 48 triliun.

Kebijakan tambahan seperti penggunaan barcode MyPertamina dengan batas pembelian 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi juga akan diterapkan guna menjaga distribusi energi tetap terkendali. Sementara itu, harga BBM subsidi tetap dipertahankan.

Dari sisi anggaran, penerapan WFH diperkirakan memberikan kontribusi penghematan yang signifikan, termasuk Rp 6,2 triliun dari kompensasi BBM dan sekitar Rp 9 triliun dari belanja masyarakat di Jakarta. Pemprov DKI juga mendukung refocusing anggaran sebesar Rp 121,2 hingga Rp 130,2 triliun dari belanja non-prioritas ke sektor produktif.

Dalam satu tahun terakhir, pemerintah dinilai berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global. Hal ini terlihat dari inflasi yang terkendali, peningkatan investasi, serta keberhasilan menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial dan subsidi yang tepat sasaran.

Pada akhirnya, kebijakan WFH tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam menghadapi krisis energi, tetapi juga membuka peluang menuju sistem kerja masa depan yang lebih fleksibel. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Sebagai penutup, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran dan kedisiplinan semua pihak. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjalankan kebijakan ini secara optimal agar tujuan penghematan energi dan efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengorbankan produktivitas dan kualitas layanan publik.

*) Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top