Ramadan, Pemerintah Tegaskan Sanksi Pidana bagi Praktik Curang Pangan
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa setiap praktik kecurangan pangan menjelang dan selama Ramadan akan dikenakan sanksi pidana, seiring upaya menjaga ketersediaan, keamanan, dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat. Penegasan ini disertai langkah pengawasan lapangan yang lebih intensif, koordinasi pusat dan daerah yang solid, serta keterlibatan seluruh pelaku rantai pasok. Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan pihaknya…