Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota Brimob yang mencelakai sopir ojek online (ojol) hingga meninggal dunia. Irjen Asep menyebut bahwa anggota yang terlibat akan dihukum tanpa pandang bulu.
“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” kata Irjen Asep.
Ia mengatakan akan melibatkan Propam Polri dalam mengusut kasus tersebut. Kapolda Metro Jaya tersebut menjamin pengusutan kasus akan dilakukan secara transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Asep menyampaikan penyesalan mendalam dan permohonan maaf kepada keluarga korban, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan institusi.
“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan menyampaikan permohonan maaf mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” imbuhnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojol yang tewas dalam insiden dengan rantis Brimob, saat mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat dini hari.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” kata Listyo saat menemui keluarga korban di RSCM.
Listyo mengaku selain bertemu dengan keluarga, pihaknya juga menemui pengurus lingkungan tempat tinggal korban untuk mengurus semua keperluan almarhum, sekaligus berjanji memproses kasus ini secara hukum.
“Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum,” ujarnya.
Irjen Pol Abdul Karim, Kadiv Propam Polri mengatakan, saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Ia pun memastikan pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.
“Kami akan melakukan penanganan setransparan mungkin dengan melibatkan pihak eksternal. Kami akan informasikan terus-menerus (kepada publik) terkait masalah ini,” tegas Irjen Abdul Karim.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang yang saat ini tengah menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional.