Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 Beri Kepastian Izin Investasi
Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), sebagai upaya terbaru untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong epastian waktu dalam proses perizinan investasi. Aturan ini menetapkan batas waktu yang jelas untuk seluruh proses perizinan dan menerapkan sistem otomatisasi bagi izin yang tidak diproses tepat…