Menuju Pemungutan Suara Ulang yang Adil dan Terbuka
Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Penyelenggara pemilu di semua tingkatan diminta menjamin agar proses berlangsung transparan, tertib, dan sesuai asas hukum. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa PSU bukan sekadar pelaksanaan teknis, melainkan bentuk…