RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Lindungi Publik di Era Perang Digital
Oleh : Antonius Utama )* Di tengah derasnya arus informasi digital, Indonesia menghadapi tantangan serius berupa penyebaran konten tidak akurat dan narasi manipulatif yang memengaruhi opini publik. Untuk merespons hal tersebut, pemerintah menyiapkan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai langkah strategis melindungi masyarakat dan kepentingan nasional dari ancaman informasi lintas negara, sekaligus menjawab kompleksitas…