Pemungutan Suara Ulang Perkuat Legitimasi Pilkada
Oleh: Gilang Wahyuda )* Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada tidak sekadar menjadi penyesuaian teknis terhadap kekeliruan prosedural. Lebih dari itu, langkah ini mencerminkan komitmen serius negara dalam menjaga kualitas demokrasi dan memperkuat legitimasi hasil pemilihan kepala daerah. Kehadiran negara dalam setiap tahapan PSU menjadi penanda bahwa proses demokrasi di Indonesia semakin berorientasi pada…