Skema Baru DHE SDA Tambang Perkuat Kepastian Usaha dan Devisa Nasional
JAKARTA – Pemerintah memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui penerapan Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Ketentuan yang berlaku untuk Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) mulai 1 September 2026 tersebut memberikan relaksasi bagi eksportir sektor pertambangan yang memenuhi kriteria. Melalui skema baru ini, eksportir pertambangan yang memenuhi persyaratan…