Reformasi KUHP dan KUHAP Wujudkan Keadilan yang Lebih Substantif
Jakarta – Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan ini menjadi tonggak penting transformasi sistem hukum pidana Indonesia menuju arah yang lebih modern, berkeadilan, dan humanis. Menteri…