Berpihak Kepada Masyarakat, Penyesuaian PPN 1% Demi Membiayai Subsidi dan Bansos
JAKARTA — Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%, bertujuan memperluas pembiayaan subsidi dan bantuan sosial, mendorong pemerataan ekonomi, serta menjaga stabilitas APBN. Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pajak merupakan instrumen penting pembangunan dengan prinsip keadilan dan gotong royong. Prinsip ini mendasari penerapan PPN 12% yang selektif. “Keadilan adalah di…