Keamanan Pangan MBG Diperkuat dengan Label Batas Aman Konsumsi

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengetatan standar pengolahan, distribusi, hingga pengendalian masa konsumsi makanan. Pencantuman informasi mengenai batas aman konsumsi menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang diterima peserta didik dan penerima manfaat tetap aman, bermutu, serta layak dikonsumsi. Penguatan tersebut sejalan dengan pembenahan tata kelola MBG yang kini menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengatakan bahwa standar keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan MBG. Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga terhadap bahan baku dan proses pengolahan makanan. “Semua bahannya harus benar, dengan standar keamanan yang juga harus benar karena kita belajar dari faktor keracunan dan lain-lain,” tegas Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan bahwa penguatan standar diperlukan agar seluruh SPPG menjalankan prosedur yang sama dan mampu menjaga kualitas makanan hingga diterima penerima manfaat. BGN juga memastikan SPPG yang tidak memenuhi ketentuan akan diberikan kesempatan melakukan perbaikan dan dapat dihentikan apabila tidak mampu memenuhi standar yang ditetapkan. “Kita akan perbaiki dan tegur, kalau memang tidak bisa memperbaiki, kita tutup,” katanya.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menekankan pentingnya pengawasan terpadu untuk memastikan pangan dalam program MBG memenuhi aspek keamanan dan mutu. Kerja sama BGN dan BPOM telah diperkuat melalui perjanjian kerja sama yang mencakup pengawasan keamanan pangan MBG. “Program MBG merupakan program strategis nasional yang memerlukan sistem pengawasan pangan yang kuat dan terintegrasi,” ujar Taruna.

Penguatan informasi batas aman konsumsi juga diharapkan membantu petugas SPPG, sekolah, dan penerima manfaat memahami waktu konsumsi makanan secara lebih jelas. Informasi tersebut dapat menjadi bagian dari pengendalian rantai pangan sehingga makanan tidak dikonsumsi setelah melewati batas keamanan yang ditetapkan.

Penguatan tersebut juga perlu disertai pencatatan waktu produksi, pengiriman, dan penerimaan makanan secara tertib. Dengan pencatatan yang konsisten, petugas dapat lebih mudah memastikan makanan dikonsumsi dalam rentang waktu yang aman serta melakukan penelusuran apabila ditemukan persoalan kualitas. Langkah ini turut memperkuat akuntabilitas setiap SPPG dalam menjalankan standar keamanan pangan.

Melalui standardisasi bahan baku, pengawasan dapur, penguatan informasi konsumsi, dan evaluasi berkelanjutan, pemerintah optimistis keamanan pangan MBG semakin terjamin. Langkah tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program dan memastikan makanan yang disalurkan benar-benar aman, bergizi, dan layak dikonsumsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top