Jakarta – Pemerintah terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah strategis untuk memastikan manfaat program ini dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat. Penguatan ini ditandai dengan mulai diimplementasikannya Peraturan Presiden No. 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, sebuah regulasi baru yang menjadi dasar penyempurnaan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa implementasi Perpres tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola program.
“Kami menyelesaikan rapat perdana atas lahirnya atau kick off implementasi Perpres No. 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang ditetapkan Bapak Presiden pada 17 November 2025, menyusul Keppres sebelumnya yang Menko Pangan diminta sebagai Ketua Tim Koordinasi antar kementerian/lembaga,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa koordinasi yang lebih solid akan menjadi kunci dalam memastikan distribusi gizi berlangsung tepat sasaran.
Dalam upaya memperkuat efektivitas pelaksanaan di lapangan, pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas Badan Gizi Nasional (BGN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa BGN akan diperkuat melalui penambahan Unit Pelaksana Teknis, yaitu Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di berbagai daerah.
“Penguatan kelembagaan KPPG merupakan isu strategis yang perlu segera dilaksanakan, mengingat KPPG merupakan ujung tombak BGN dalam pelayanan dan distribusi MBG di daerah,” ujarnya.
Rini menambahkan bahwa tata kelola baru MBG juga didukung oleh percepatan digitalisasi layanan. Pemerintah tengah menyusun arsitektur data MBG menggunakan pendekatan by name by address untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.
“Data jadi fondasi utama. Arsitektur digital MBG akan mengandalkan integrasi data penduduk dan geospasial dari berbagai instansi,” tegasnya.
Integrasi ini turut melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappenas, serta BSSN, sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan program Satu Data Indonesia.
Penguatan kelembagaan, tata kelola, dan sistem data ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat program MBG sebagai fondasi peningkatan gizi nasional. Pemerintah juga menyiapkan proses bisnis lintas sektor agar seluruh instansi bekerja secara selaras dalam mendukung keberhasilan program.
Dengan arah kebijakan yang lebih kokoh, struktur kelembagaan yang lebih kuat, dan sistem digital yang terintegrasi, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan generasi bangsa, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.