Pemerintah Tepat Membawa Keracunan MBG ke Ranah Hukum Pidana
Oleh : Dimas Anwar Sakti )* Jakarta – Pemerintah dinilai tepat ketika membuka ruang bagi kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diproses melalui jalur hukum pidana. Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan tidak cukup diselesaikan hanya melalui evaluasi administratif atau pemberian sanksi internal, terutama ketika kelalaian dalam penyediaan makanan diduga…