Judi Daring: Ancaman Moral, Sosial, dan Ekonomi yang Harus Dihentikan
Oleh: Andika Maulana )* Fenomena judi daring atau judi online telah menjelma menjadi ancaman multidimensi yang merusak sendi moral, sosial, dan ekonomi bangsa. Di tengah pesatnya transformasi digital, praktik perjudian berbasis daring justru memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjangkau masyarakat secara masif dan tanpa batas. Dampaknya tidak lagi bersifat individual, melainkan meluas hingga menggerus ketahanan keluarga,…