Pembaruan KUHAP Upaya Meningkatkan Akuntabilitas Penegak Hukum di Indonesia
Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hasil pembaruan merupakan bagian integral dari reformasi hukum nasional yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum di seluruh negeri. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa…