Program Diskon Tarif Transportasi Tingkatkan Stimulus Ekonomi
Jakarta – Pemerintah menetapkan program diskon tarif transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai langkah strategis memperkuat stimulus ekonomi nasional. Kebijakan ini berlaku pada seluruh moda transportasi, mulai dari pesawat, kereta api, kapal laut, hingga penyeberangan, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama empat Menteri/Kepala Badan. Langkah ini juga menjadi dorongan untuk…