RUU KUHAP sebagai Terobosan Menuju Keadilan Restoratif
Oleh : Andhika Utama)* Reformasi sistem hukum pidana nasional kembali menemukan momentumnya melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang kini tengah digodok oleh pemerintah dan DPR. RUU ini bukan hanya sekadar pembaruan teknis terhadap KUHAP lama yang telah berlaku sejak 1981, tetapi juga merupakan upaya serius dalam memperbarui paradigma hukum pidana…