Vonis 7 Tahun untuk Eks Jaksa Azam, Bukti Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Jakarta – Upaya pemberantasan korupsi kembali menunjukkan taringnya. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, yang terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangannya dalam kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit. Ketua Majelis Hakim, Sunoto, yang memimpin sidang putusan, menyatakan Azam secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan…