Mensesneg: Kebijakan Pajak PBB-P2 Diatur Pemda
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati hingga 250 persen sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah dan tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Penegasan ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menghormati otonomi daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan di daerah berpihak pada…