
Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
Oleh : Anindira Putri Maheswani )* Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menjadi kabar baik bagi masyarakat luas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melalui akun Instagram pribadinya, menegaskan bahwa tarif PPN tetap berada pada angka 11 persen untuk barang dan jasa, kecuali bagi kelompok barang mewah. Langkah ini…