
Revisi UU TNI Tegaskan Netralitas dan Profesionalitas Militer
Jakarta – Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi momentum penting dalam memperkuat prinsip netralitas dan profesionalitas militer di Indonesia. Dalam pembaruan tersebut, sejumlah aturan ditegaskan kembali untuk memastikan TNI tetap berada dalam koridor supremasi sipil dan demokrasi. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan bahwa prajurit aktif tetap dilarang terlibat dalam bisnis dan politik…